Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

MK Tolak Usia Pensiun TNI sama dengan Polri, Berapa umur Prajurit TNI Pensiun?

MK menolak gugatan tentang penambahan usia pensiun TNI seperti Polri. Berapa umur pensiun prajurit TNI saat ini?

2 April 2022 | 07.07 WIB

Sejumlah personel Polri dan TNI yang tergabung dalam Satgas Madago Raya melakukan patroli di pegunungan Manggalapi, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin, 16 Agustus 2021.  Pasca ditembakmatinya tiga orang anggota DPO Teroris Poso pada Juli 2021 lalu, operasi keamanan bersandi Madago Raya yang kini memasuki tahap III itu terus memburu enam orang sisa DPO lainnya yang masih bersembunyi di pegunungan di tiga wilayah yakni Poso, Sigi, dan Parigi Moutong. ANTARA FOTO/Rangga Musabar
Perbesar
Sejumlah personel Polri dan TNI yang tergabung dalam Satgas Madago Raya melakukan patroli di pegunungan Manggalapi, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin, 16 Agustus 2021. Pasca ditembakmatinya tiga orang anggota DPO Teroris Poso pada Juli 2021 lalu, operasi keamanan bersandi Madago Raya yang kini memasuki tahap III itu terus memburu enam orang sisa DPO lainnya yang masih bersembunyi di pegunungan di tiga wilayah yakni Poso, Sigi, dan Parigi Moutong. ANTARA FOTO/Rangga Musabar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap masa pensiun prajurit TNI. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di YouTube MK, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Adapun gugatan yang dimaksud diajukan Euis Kurniasih, purnawirawan TNI; Jerry Indrawan, karyawan swasta; Hardiansyah, wiraswasta; Ismail Irwan Marzuki, wiraswasta; Bayu Widiyanto, mahasiswa; dan Musono, pensiunan TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka meminta MK menguji Pasal 53 dan 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kedua pasal itu mengatur usia pensiun untuk perwira TNI adalah 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Para penggugat meminta batas usia pensiun prajurit TNI disamakan dengan Polri, mengingat tugas dan fungsinya yang mirip. Usia pensiun Polri adalah 58 tahun, serta 60 tahun bagi yang memiliki keterampilan khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Dalam putusannya, majelis hakim MK berkesimpulan bahwa pemohon II, III, IV dan V tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Pokok permohonan dianggap juga tidak beralasan menurut hukum.

Lalu, berapa usia pensiun TNI?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, terdapat penentuan batas usia pensiun menurut jabatan di TNI. Pasal 71 huruf (a) UU ini menyebut usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.

Pelaksanaan ketentuan usia pensiun TNI ini dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 71 huruf (b) secara bertahap. Pertama, Perwira yang tepat berusia atau belum genap berusia 55 (lima puluh lima) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun.

Kedua, Perwira yang belum genap berusia 54 (lima puluh empat) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun.

Ketiga, Perwira yang belum genap berusia 53 (lima puluh tiga) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun.

Keempat, Bintara dan Tamtama yang tepat berusia atau belum genap 48 (empat puluh delapan) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun.

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus