Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Panglima TNI Minta Komandan Satuan Beri Penyuluhan Hukum dan HAM ke Prajurit

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, meminta komandan satuan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum dan hak asasi manusia (HAM) ke prajurit TNI.

4 Oktober 2024 | 10.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, meminta komandan satuan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum dan hak asasi manusia (HAM) ke prajurit TNI. Dia berharap prajurit TNI bisa lebih profesional dan bertingkah laku yang baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ihwal penyuluhan hukum dan HAM ini, disampaikan Agus, usai ditanyai perihal kritikan yang dilayangkan oleh sejumlah pihak kepada TNI. Kritikan itu seputar kekerasan hingga pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di beberapa daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita harapkan tingkah laku prajurit semakin baik, karena diperlengkapi dengan baik, dilatih dengan baik. Dansat (komandan satuan) memberikan penyuluhan tentang hukum, tentang HAM," ujar Agus, saat ditemui usai ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Agus menyebut, prajurit TNI harus dalam kondisi prima dan profesional. Adapun maksud prima ini, disebutnya merupakan visi dan misi dia sebagai Panglima TNI. Menurut dia, prajurit prima adalah prajurit profesional yang dilatih dengan baik, serta mendapatkan kesejahteraan yang layak.

"Saya mengacu kepada visi misi saya, prima. Jadi prajurit yang profesional tentunya harus mendapatkan kesejahteraan yang baik, kemudian dilatih dengan baik untuk melengkapi yang baik, sehingga prajurit itu akan profesional," ujar Agus.

Terkait kritikan untuk TNI, sebelumnya pernah disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, saat mengomentari insiden penganiayaan warga Papua yang dilakukan oleh anggota TNI. Usman mengatakan bahwa penganiayaan oleh anggota TNI merupakan peristiwa yang kerap terjadi di Papua.

Menurut Usman, berulangnya kasus itu karena pemerintah dan TNI tidak pernah memberikan hukuman kepada pelaku penganiayaan. "Tindakan bisa berulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan hingga penghilangan nyawa," kata Usman, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 23 Maret 2024. 

Usman melanjutkan, bantahan pejabat militer perihal keterlibatan anggotanya terkesan menutupi kasus. Reaksi seperti ini bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan. Padahal, tindakan anggota TNI tersebut tergolong penyiksaan kejam. 

Penganiayaan yang dilakukan prajurit itu juga menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat. "Apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," ujar Usman.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus