Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gerak Cepat Jokowi-Basuki
Pekan pertama bekerja sebagai gubernur di Ibu Kota, Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, langsung tancap gas. Selasa pekan lalu, setelah menggelar rapat pimpinan yang pertama kalinya di Balai Kota, keduanya berbagi tugas. Basuki ”Ahok” Purnama lebih banyak di kantor, mengurusi rencana menyatukan kantor, sementara Jokowi bergerak melanglang ke sejumlah kawasan di Ibu Kota.
Gubernur baru itu punya seabrek agenda kunjungan dadakan. Jokowi menyisir kampung kumuh di bantaran sungai yang jadi langganan banjir. Pada hari pertama, ia ke tepi Ciliwung, Pademangan. Di hari lain, ia pergi ke Marunda, Jakarta Utara, dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Di tepi Ciliwung dan Kanal Banjir Timur, Jokowi minta sungai segera dikeruk dan drainase dibenahi karena menjelang musim hujan. Perbaikan kampung kumuh dan pelayanan kesehatan bagi warga miskin adalah tema yang sering ia bicarakan saat kampanye gubernur Juli lalu.
Ke lapangan, Jokowi mengajak para kepala dinas. Ia emoh pakai seragam dan pengawalan. Ia disergap macet. Pengawalnya sempat dibuat repot karena ia tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak ke Terminal Kampung Melayu dan menjajal metromini. Ini cara singkat untuk melihat dan menjajal angkutan di Ibu Kota. Hasilnya, Jokowi geleng-geleng kepala karena kendaraan tak layak pakai.
Jokowi juga bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Keduanya sepakat bekerja sama dalam sejumlah megaproyek transportasi dan perumahan rakyat miskin. Megaproyek transportasi diharapkan bisa mengatasi kemacetan Jakarta.
Program yang dikebut
Jakarta Sehat dan Pintar
Rusunawa dan Kampung Deret
24 Underpass
Monorel
Kantor DKI Satu Atap
Polisi Tangkap Tiga Orang di Poso
Polisi menangkap tiga orang yang diduga teroris di kawasan hutan Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Lore Utara Inspektur Dua A.J. Rumapar, ketiganya diduga terlibat pembunuhan dua anggota Detasemen Khusus 88 pekan lalu di Desa Masani, Poso.
”Masih pendalaman,” kata Rumapar Jumat pekan lalu. Mereka adalah H, 47 tahun, N (50), dan M (42). Mereka ditangkap sekitar pukul lima pagi waktu setempat. Dari ketiganya, aparat menyita kumpulan buku jihad, selebaran jihad, kepingan DVD, parang, dan keris. l
E-KTP Diberlakukan Seumur Hidup
Pemerintah akan memberlakukan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP seumur hidup. Warga hanya perlu membuatnya sekali dan diperbarui jika ada keputusan khusus saja. Kebijakan baru ini, kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, bisa bikin irit negara Rp 4 triliun per lima tahun karena tak mesti menyediakan anggaran perpanjangan e-KTP. Rencana ini sudah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski begitu, pemerintah masih kudu mengajukan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal 64 undang-undang ini mengatur masa berlaku KTP habis setiap lima tahun sekali. l
Wa Ode Emoh Sendiri di Penjara
WA Ode Nurhayati ngotot minta Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan empat pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Melchias Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey, sebagai tersangka kasus suap. Mereka, kata Wa Ode, juga ikut menerima rembesan dana suap pembahasan alokasi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Kasus inilah yang membuat dia masuk bui.
Kamis pekan lalu, bahkan anggota DPR nonaktif dari Partai Amanat Nasional ini divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hakim menyatakan Wa Ode terbukti menerima sogokan senilai Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha, Fahd El Fouz, Paul Nelwan, dan Abram Noch Mambu, via Haris Surahman. Wa Ode, yang juga anggota Badan Anggaran DPR, disogok untuk meloloskan empat daerah asal pengusaha dalam daftar daerah penerima alokasi DPID 2011. Tindakannya ini melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang.
KPK memastikan kasus suap di Badan Anggaran DPR tak berhenti sampai pada keterlibatan Wa Ode. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik KPK akan memverifikasi keterangan para saksi dalam persidangan. Mereka yang dituding Wa Ode menyangkal dan menuding perempuan itu berbohong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo