Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah lebih mawas diri soal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut dia, apabila negara melihat keterbatasan pendanaan sebagai sebuah masalah, intensitas pembagian MBG ke masyarakat bisa dikurangi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Menurut saya kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada. Tahun depan jika anggaran sudah ada baru dilaksanakan secara penuh yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” ujarnya melalui keterangan tertulis resmi, Rabu, 15 Januari 2025.
Selain itu, Anwar menilai diskursus mengenai penyaluran dana ZIS akan menciptakan ikhtilaf atau perbedaan pendapat di kalangan ulama, terlebih ketentuan penyaluran zakat berdasarkan pandangan agama Islam bersifat khusus.
“Kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” katanya.
Dia menjelaskan, Islam telah menetapkan secara khusus kelompok-kelompok yang berhak menerima zakat yang disebut ashnaf. Terdapat delapan ashnaf yang dimaksud, yakni fakir, miskin, amil atau pihak pengelola zakat, mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, dan orang yang berjuang atau berjihad di jalan Allah (fi sabilillah).
Sehingga, menurut dia, tidak tepat jika makan bergizi gratis yang nantinya didanai menggunakan zakat disediakan untuk anak-anak atau masyarakat yang tidak termasuk dalam delapan kelompok tersebut. “Kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah, karena ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat,” ujarnya lebih lanjut.
Di samping itu, ia mengusulkan pemerintah untuk memanfaatkan dengan baik sumber daya alam (SDA) yang dimiliki negara sebesar-besarnya untuk rakyat, sesuai amanat Undang-Undang 1945. Menurut dia, pengelolaan yang baik akan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara umum mampu menjadi jalan keluar dari masalah pembiayaan program-program pemerintah.
"Sudah saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam tersebut bagi ditujukan untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan B. Najamudin sebelumnya mengusulkan alternatif pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diambil dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dia memandang pembiayaan MBG melalui zakat dapat membantu meringankan pemerintah untuk mencukupi besaran anggaran program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
“Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo-Mas Gibran ini betul-betul ingin program Makan Bergizi Gratis ini maksimal. Hanya saja kan kita tahu anggaran kita juga tidak akan semua dipakai untuk Makan Bergizi Gratis,” tutur Sultan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025, dikutip dari Antara.
Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.