Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Makassar - Saat mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan pada 8 Februari lalu 2019, Nurdin Halid kembali mengungkit soal masa lalunya: dipidana dalam kasus korupsi distribusi minyak goreng Badan Urusan Logistik (Bulog).
Nurdin mengungkapkan masalah hukum yang pernah menimpanya adalah luka masa lalu yang tidak bisa dihapus. Namun jangan halangi seseorang jika ingin berbuat baik. “Saya memang pernah dipidana, tapi saya bukan koruptor. Dalam dakwaan saya disebutkan tak menikmati dan tak korupsi, hanya kebijakan saja yang diadili,” ujar dia menceritakan kembali masa kelamnya.
Baca juga: Nurdin Halid dan Nurdin Abdullah Daftar ke KPU Sulsel Besok
Pada 2007, majelis hakim kasasi Mahkamah Agung memvonis Nurdin Halid hukuman dua tahun penjara lantaran dianggap melakukan korupsi distribusi minyak goreng Bulog senilai Rp 169 miliar lebih. Putusan kasasi tersebut membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya membebaskan Nurdin.
Setelah ditahan pada 18 Agustus 2004, Nurdin Halid akhirnya menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2006.
Tahun ini pria kelahiran Watampone 17 November 1958 tersebut mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan. Dia berpasangan dengan Aziz Qahhar Mudzakkar.
Untuk Pilgub Sulawesi Selatan, Nurdin merancang visi khusus untuk menciptakan Sulawesi Selatan baru. Dia pun punya program dengan sebutan “Tri Karya”. Isinya pembangunan berbasis infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan membangun lapangan pekerjaan.
“Kita akui pertumbuhan ekonomi Sulsel memang meningkat, tapi itu hanya dirasakan di kota saja,” ucap Nurdin.
Karena itu, menurutnya, terjadi kesenjangan antara desa dan kota. Sehingga pasangan nomor urut 1 ini menginginkan Sulawesi Selatan masuk tahap industrisasi agar tercipta agrobisnis.
Nurdin memang dikenal sebagai tokoh berskala nasional khususnya bidang koperasi, politik, dan sepak bola. Dia jatuh cinta di bidang koperasi. Tak heran jika dia sempat menjadi Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia 1999-2004.
Selain koperasi, dunia sepak bola tak lepas dari kehidupan Nurdin. Dia pernah menangani PSM Makassar musim 1995/1996. Nurdin melakukan sejumlah terobosan seperti menggaet tiga pemain bintang dari luar Sulawesi Selatan dan tiga pemain asing asal Amerika Latin, terobosan yang saat itu menjadi tabu bagi klub perserikatan seperti PSM. Dia pun berani memberi gaji dan bonus besar kepada pemain, pelatih, dan tim ofisial.
Alhasil musim pertama, PSM menembus babak semi final. Lalu musim berikutnya, melaju hingga final hingga merebut gelar juara Liga Indonesia musim 2001.
Dengan reputasinya di PSM, pada 2003-2011, Nurdin terpilih menjadi Ketua Umum PSSI. Namun, selama menjadi Ketua Umum PSSI, kontroversi tak lepas dari kepemimpinannya. Akibatnya, pada Maret 2011, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Andi Alifian Mallarangeng, menyatakan pemerintah tidak mengakui lagi Nurdin Halid dan Nugraha Besoes sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum PSSI. Pemerintah juga membekukan pendanaan dan bantuan semua kegiatan keolahragaan untuk PSSI sampai terbentuk pengurus baru.
Setelah tak lagi menjadi Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid pulang kampung dan sibuk sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Partai Golkar. Kini, Nurdin maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan bersama Aziz dengan diusung Golkar, Hanura, PKB, NasDem, dan PKPI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini