Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Nurdin Halid Ada di Munaslub Kadin dan Munas Golkar, Berikut Profilnya

Nurdin Halid ditunjuk menjadi pimpinan Munaslub Kadin yang menghasilkan Anindya Bakrie gantikan Arsjad Rasjid. Ini profilnya.

19 September 2024 | 17.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 14 September 2024, Nurdin Halid menjadi pimpinan Munaslub Kadin Indonesia yang melengserkan Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Umum Kadin. Nurdin mengungkapkan pelengseran Arsjad karena melanggar pasal 14 dalam UU AD/ART yang membuat Kadin tidak lagi berfungsi sebagai organisasi independen.

“Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi daripada Kadin. Nah, itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” kata Nurdin Halid, setelah Munaslub Kadin berlangsung. 

Nurdin mengungkapkan, desakan agar Arsjad Rasjid dicopot sebagai Ketua Umum Kadin datang dari bawah dan tidak bisa terhindarkan. Bahkan, keluhan pelanggaran Arsjad sudah datang sejak 4 bulan yang lalu. Posisi Arsjad pun kini telah diganti oleh Anindya Bakrie yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.

Profil Nurdin Halid

Nurdin Halid lahir pada 17 November 1958 di Watampone, Sulawesi Selatan. Setelah lulus SMA, ia menempuh pendidikan di IKIP Ujung Pandang (sekarang Universitas Negeri Makassar) pada 1977-1982. Selanjutnya, ia bekarier dalam berbagai bidang, yaitu koperasi, sepak bola, dan politik.

Nurdin sudah jatuh cinta pada koperasi sejak kecil. Lalu, pada 1983, ketika menjadi Manajer Penyuluh Koperasi Kabupaten Gowa, ia mulai meniti karier dalam koperasi. Dua tahun kemudian, ia pindah tempat ke Sidenreng Rappang yang disusul pengangkatannya menjadi kepala perwakilan Puskud Hasanudin, Kabupaten Pinrang pada 1987. Kemudian, pada 1992, ia ditunjuk menjadi Direktur Utama Puskud Hassanuddin. Lalu, pada 1998, posisinya di koperasi semakin tinggi dengan dibuktikan menjadi Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud), Jakarta. 

Berdasarkan thenurdinhalidinstitute, Nurdin juga berkontribusi menjadi pionir sekaligus peletak dasar sepak bola Indonesia modern. Pada 1999-2004, ia diangkat sebagai Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PSSI. Selain itu, ia juga menangani PSM Makassar musim 1995-1996 yang berhasil membawa tim ini merebut gelar juara Liga Indonesia pada 2001 dan menembus babak 8 Besar Liga Champions. Lalu, pada 2003-2011, ia diangkat sebagai Ketua Umum PSSI. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komite Tetap Asian Football Confederation pada 2005-2011. 

Tak hanya aktif dalam dunia koperasi dan sepak bola, Nurdin juga terjun ke politik. Ia mengawali karier dalam politik lebih dahulu daripada sepak bola, yaitu pada 1988 melalui Partai Golkar. Keberhasilan dalam dunia koperasi dan sepak bola membuatnya terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 1997. Setelah itu, ia mendapatkan jabatan strategis dalam Partai Golkar, yaitu Ketua DPP bidang Pemilu Sulawesi, Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, dan Ketua Panitia Pengarah Munas “rekonsiliasi” Partai Golkar. 

Keberhasilan Nurdin Halid memimpin Munas Golkar mendapat apresiasi yang membuat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mempercayainya menjadi Ketua Harian Partai Golkar. Setelah itu, ia mendapatkan restu maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan pada 2018. Namun, pada Pilgub 2018 tersebut, ia harus mengakui keunggulan pasangan calon lain dari PDIP, yaitu Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman. 

RACHEL FARAHDIBA R  | OYUK IVANI

Pilihan Editor: Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus