Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik
Keriuhan Dunia Maya

Berita Tempo Plus

Jika TNI Operasi Militer di Ruang Siber

Celah kewenangan TNI di ruang siber menurut UU TNI yang baru. Tumpang-tindih dengan Kementerian Digital.

21 Maret 2025 | 06.00 WIB

Gedung Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, 2022. Antara/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Gedung Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, 2022. Antara/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kewenangan baru TNI di ruang siber akan tumpang-tindih dengan tugas Kementerian Komunikasi dan Digital.

  • Celah dalam ketentuan UU TNI di ruang siber yang bisa ditafsirkan kepentingan kekuasaan.

  • TNI bisa menggunakan pendekatan militer di ruang digital.

UNDANG-Undang Tentara Nasional Indonesia yang baru memberikan kewenangan kepada tentara beroperasi di ruang siber. Koalisi masyarakat sipil menilai keterlibatan TNI dalam menangani ancaman siber berpotensi tumpang-tindih dengan tugas Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus