Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim mendapat kabar bahwa sekretaris jenderal partai Hasto Kristiyanto ditargetkan bakal dijebloskan ke penjara sebelum kongres. "Kami mendapat informasi, proses hukum yang dilakukan sekarang terhadap Hasto adalah ditargetkan bisa masuk penjara sebelum kongres terdekat," ujar Ketua DPP bidang Hukum PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers bersama Tim Hukum Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia tidak menyebutkan waktu pasti pelaksanaan kongres. Tapi informasi yang berkembang, PDIP akan menggelar kongres pada April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ronny mengatakan, upaya menahan Hasto menjelang kongres partai sebagai langkah kriminalisisasi sekaligus untuk mengganggu konsolidasi partainya. “Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDI Perjuangan agar tidak bersuara kritis lagi terhadap adanya perusakan demokrasi dan konstitusi,” kata Ronny dalam konferensi pers bersama tim hukum Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024. Hasto menjadi tersangka kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum pernah memenuhi panggilan KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto memiliki peran vital dalam kasus suap tersebut. Dia diduga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Hingga kini Harun masih menjadi buronan. Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi pada Selasa, 7 Januari 2025.
Juru bicara PDIP Mohamad Guntur Romli menuding penggeledahan rumah Hasto sebagai upaya pengalihan isu. Menurut Guntur, ada upaya meredam isu soal pemberitaan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masuk finalis tokoh terkorup dunia pada 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Ronny Talapessy menuding upaya kriminalisasi tersebut dilakukan Jokowi dan aparat di ujung masa jabatannya. Ronny menilai pemanggilan, penyitaan properti, hingga penggeledahan rumah Hasto merupakan bagian dari operasi politik. "Kami menilai tidak ada upaya yang murni demi penegakan hukum," kata dia.
Adapun Jokowi mempertanyakan dasar OCCRP menempatkannya sebagai finalis. "Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujar Jokowi pada Selasa, 31 Desember 2024. Ia menyatakan saat ini banyak sekali beredar fitnah, framing jahat, serta tuduhan-tuduhan yang mengarah padanya tanpa ada bukti.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah jika dikatakan penggeledahan rumah Hasto merupakan upaya pengalihan isu. Dia mengatakan digelarnya penggeledahan tergantung kebutuhan penangan perkara oleh penyidik.