Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Asal Kebut Mencacah Tanah Papua

Dibahas secara kilat, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya segera disahkan. Dianggap mengulang kekeliruan pemekaran Papua yang mengabaikan substansi kepentingan rakyat di Bumi Cenderawasih.

20 September 2022 | 00.00 WIB

Suasana rapat kerja Komisi II DPR terkait perkembangan Rancangan Undang Undang pembentukan provinsi Papua Barat Daya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Suasana rapat kerja Komisi II DPR terkait perkembangan Rancangan Undang Undang pembentukan provinsi Papua Barat Daya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Namun rencana pemekaran Provinsi Papua Barat tersebut menuai kritik lantaran pembahasan RUU yang kilat dan tak menyentuh substansi permasalahan di Papua.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus