Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Namun rencana pemekaran Provinsi Papua Barat tersebut menuai kritik lantaran pembahasan RUU yang kilat dan tak menyentuh substansi permasalahan di Papua.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo