Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri menargetkan pembentukan Direktorat Siber di sembilan wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) akan rampung pada tahun ini. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan usulan itu saat ini masih ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saat ini usulan tersebut masih di Menpan RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan RB, apakah nanti ini yang saya dapat informasi Insya Alllah pada tahun ini mudah-mudahan," kata Adi Vivid saat ditemui di gedung Bareskrim, Rabu, 30 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Brigjen Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber di tingkat Polda akan memperlancar jalannya Pemilu 2024. Sebab tahun politik marak tindak pidana siber, seperti ujaran kebencian hingga berita bohong.
"Menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hate speech yang benar-benar kami kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak menggangu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024," kata dia.
Adi Vivid mengatakan Direktorat Siber baru dibentuk di sembilan Polda prioritas karena menyesuaikan anggaran negara. Adapun pemilihan sembilan Polda ini dipilih berdasarkan kriteria jumlah perkara, kemampuan anggota, dan tingkat kerawanan. “Ke depan mungkin akan ada seluruhnya," kata Adi Vivid.
Daftar sembilan Polda yang akan memiliki Direktorat Siber, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Papua.