Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pemerintah Akan Berikan Bansos kepada Guru Non-ASN yang Terdaftar DTSEN

Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial kepada guru non-ASN yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

27 Februari 2025 | 18.06 WIB

Konferensi pers rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar membahas Instruksi Presiden tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, 27 Februari 2025. Tempo/Hanin Marwah
Perbesar
Konferensi pers rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar membahas Instruksi Presiden tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, 27 Februari 2025. Tempo/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menggelar rapat tingkat menteri membahas penyempurnaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Februari 2025. Cak Imin sapaan akrabnya, mengatakan dalam data tersebut, juga termasuk guru non ASN sehingga berhak menerima bantuan sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah akan memastikan DTSEN ini juga berdampak nyata bagi seluruh bentuk-bentuk bantuan sosial termasuk bantuan sosial kepada para guru non ASN," kata dia saat konperensi pers Kamis 27 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti mengatakan bahwa hal tersebut memang merupakan janji Presiden yang saat itiu masih dijabat Joko Widodo pada hari guru nasional 2024. Namun, saat ini, pihak Kemendikdasmen masih melakukan pemadanan data terkait berapa jumlah guru yang akan menerima bansos.

"Jadi sekarang dalam proses pemadanan data dengan DTSEN. Jadi saya belum bisa menyebutkan berapa angkanya dan berapa dana per gurunya, sedang dalam penggodokan," kata dia.

Sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menjalin kolaborasi ke berbagai pihak terkait bantuan sosial untuk guru non ASN ini. Tidak hanya berkolaborasi dengan Kemendikdasmen, tetapi juga menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemudian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa proses pemadanan data guru membutuhkan komunikasi dua arah dengan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dilakukan dengan mencocokkan berbagai informasi, seperti nama, NIK, status sertifikasi, dan status kepegawaian.

“BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya,” kata dia dikutip dari keterangan resmi. 

Ia mengatakan, pemadanan nama-nama guru yang akan diberikan Bansos dicek sesuai DTSEN. Sehingga, ketika ditemukan nama ganda dapat langsung dicek sesuai NIK tunggal di DTSEN.

“Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus,” ujar dia.


Pilihan Editor: Yayasan Sebut Keputusan Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru di SDIT Mutiara Hati Belum Final

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus