Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah tengah berupaya menurunkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2025 dan beban ongkos yang harus dibayarkan jemaah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Malah (BPIH) bisa ke Rp85 juta,” kata Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syafi’i menuturkan pemerintah juga masih mengkaji agar besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung jemaah tidak lebih besar dari 60 persen total BPIH. “Saya kan bilang tadi kita akan evaluasi kembali,” ujar dia.
Ia mengatakan usulan BPIH 2025 reguler dan khusus yang telah disampaikan Kementerian Agama kepada Komisi VIII dalam surat bernomor B-437/MA/HJ.00/12/2024 belum resmi ditetapkan dan masih akan dibahas oleh panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR. Syafi’i menyatakan besaran BPIH akan ditetapkan paling lama 10 Januari 2025 mendatang.
“Kita berharap nggak sampai Rp90 juta,” ujar dia.
Syafi’i mengatakan, pemerintah juga berkomitmen untuk menurunkan Bipih dengan menjadikannya berada di 60 persen sedangkan nilai manfaat sebesar 40 persen. “Insya Allah, kalau ini bisa disisir kembali Bipih-nya bisa di bawah Rp56 juta,” kata Stafi’i.
Syafi’i mengatakan perampingan BPIH dapat diwujudkan dengan memanfaatkan persaingan akomodasi di Arab Saudi yang semakin kompetitif. Menurut dia, dengan membludaknya jumlah hotel di sana akan berpengaruh terhadap penawaran biaya akomodasi dan pelayanan yang diberikan.
“Kemungkinan pelayanan lebih baik karena dengan banyak pesaing harganya semakin kompetitif," ujarnya.
Selain itu, Syafi’i mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan untuk memangkas sejumlah komponen biaya pelaksanaan haji berupa ongkos pesawat dan katering.
Ia mengatakan efisiensi ongkos pesawat dapat dilakukan dengan menegosiasikan penurunan harga bahan bakar pesawat atau avtur untuk perjalanan haji. “Kan ada kebijakan dari Pak Prabowo untuk high season saja itu bisa dipotong 10 persen,” kata dia.
Selain menyasar ongkos pesawat, Syafi’i menuturkan adanya peluang bagi pemerintah untuk memotong biaya konsumsi jemaah haji dalam kurs Arab Saudi yakni Riyal Saudi (SAR) per porsi makanan.
“Katering yang lalu itu 16 setengah (SAR) kemungkinan bisa diturunkan ke 15 sampai 14 SAR per porsinya,” ujar dia.
Menurut dia, dengan pertimbangan penghematan biaya di sejumlah komponen itu memungkinkan pemerintah untuk mewujudkan penurunan ongkos haji 2025. “Tahun ini ongkos haji insyaallah turun tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik,” ujar Syafi’i.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Bipih 2025 yang perlu dikeluarkan jemaah sebesar Rp65.372.779,49 dari total rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99. Atas usulan tersebut, jemaah haji menanggung sebesar 70 persen biaya haji sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Usulan BPIH 2025 ini memperlihatkan kenaikan ongkos biaya haji yang ditanggung jemaah. Sebelumnya, besaran BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dari BIPH.
Pilihan Editor: Menag Nasaruddin Umar Usulkan Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jamaah Rp 65,3 Juta