Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Cak Imin Soroti Kemiskinan: Ada 7 Juta Lebih Pengangguran Terbuka

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti kemiskinan dan pengangguran. Bagaimana mengatasinya?

12 Mei 2025 | 20.37 WIB

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar dalam seminar "Strategi Pemberdayaan UMKM lewat Investasi Inklusif" di UGM, 8 Mei 2025. Foto: Donnie/Ugm.ac.id
Perbesar
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar dalam seminar "Strategi Pemberdayaan UMKM lewat Investasi Inklusif" di UGM, 8 Mei 2025. Foto: Donnie/Ugm.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang masih relatif tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Cak Imin hadir dalam seminar bertajuk Strategi Pemberdayaan UMKM lewat Investasi Inklusif yang diselenggarakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (BPM FEB UGM) pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pemaparannya, Menko Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang tergolong miskin saat ini tercatat sebanyak 24,06 juta jiwa, atau sekitar 8,57 persen dari total populasi Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk yang berada dalam kategori miskin ekstrem mencapai 3,17 juta jiwa atau sekitar 1,13 persen. Ia juga menambahkan bahwa angka pengangguran terbuka saat ini berada di angka 7,28 juta jiwa, atau setara 4,76 persen dari total angkatan kerja nasional. “Ada sekitar 7 juta lebih pengangguran,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikutip dari laman UGM, Muhaimin mengungkapkan bahwa dalam rangka menjawab permasalahan sosial dan ekonomi tersebut, pemerintah kini sedang berupaya untuk merancang pendekatan baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menekankan pentingnya perubahan dalam pola kerja serta penerapan strategi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

“Dibutuhkan kreativitas-kreativitas baru yang dapat bekerja di era perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan saat ini,” katanya.

Cak Imin menyoroti bahwa model pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan oleh berbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerintah, dan sektor swasta, sebaiknya dapat berjalan secara sinergis. Menurutnya, pendekatan pemberdayaan yang dilakukan tidak lagi cukup hanya berfokus pada bantuan sosial semata, melainkan juga harus melibatkan peran aktif pemerintah dalam proses pemberdayaan masyarakat yang terstruktur.

Ia menambahkan bahwa bentuk pemberdayaan tersebut idealnya dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. “Pemerintah yang sukses merupakan pemerintah yang bisa bekerja sama dengan berbagai pihak. Masyarakat yang sukses itu yang mempunyai dunia bisnis,” katanya.

Di hadapan para mahasiswa yang hadir dalam kegiatan tersebut, Muhaimin juga mengajak generasi muda, khususnya kalangan akademisi, untuk turut berkontribusi dalam merancang solusi dan inovasi yang dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan harapannya agar UGM dapat menjadi pusat pengembangan gagasan yang berdampak positif terhadap masyarakat. “Saya berharap UGM menunjukan gagasan-gagasan dan cara kerja yang positif,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa FEB UGM, Sabiq Muhammad Ghazi, turut menyerahkan dokumen berisi Aspirasi Mahasiswa kepada Menko PM. Aspirasi tersebut memuat berbagai gagasan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan UMKM, mulai dari penguatan sistem inkubasi bisnis, penerapan manajemen risiko, hingga upaya digitalisasi yang dilandaskan pada prinsip-prinsip Ekonomi Pancasila.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus