Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KABAR penting itu diterima istri Vincentius Amin Sutanto, Kamis malam pekan lalu. Seorang petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memintanya bersiap menjemput sang suami, yang sudah mengantongi surat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo