Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kubu Agung Laksono mengumpulkan pengurus PMI di Hotel Sultan.
Pendukung Jusuf Kalla melawan operasi kubu Agung Laksono.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diduga cawe-cawe dalam pemilihan Ketua Umum PMI.
ANGGOTA Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia, Muhammad Muas, berkali-kali memuji Agung Laksono dalam acara "Diskusi dan Silaturahmi Komite Donor Darah Indonesia (KDDI)" di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024. Muas menyebutkan Agung Laksono adalah figur yang tepat menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat PMI periode mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasannya, kata Muas, Agung memiliki kedekatan dengan pemerintah. Politikus Partai Golkar itu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada masa pemerintahan Joko Widodo, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada 2009-2014, serta Menteri Pemuda dan Olahraga pada 1998. "Kedekatan dengan pemerintah sudah terbina dengan baik," ujar Muas, seperti dikutip dari seorang narasumber yang mengikuti acara KDDI di Hotel Sultan tersebut, Senin, 2 Desember 2024. "Kalau menjadi pemimpin, harus punya kedekatan dengan pemerintah."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diskusi KDDI di Hotel Sultan itu didahului dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KDDI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan serta perilisan fitur donor darah pada aplikasi Mobile JKN. Acara ini dihadiri sejumlah pengurus daerah PMI.
Sejumlah pengurus PMI itu hadir atas undangan KDDI yang disampaikan tiga hari sebelum kegiatan. Lewat surat yang diteken Ketua KDDI Edward Napitupulu dan Sekretaris Fefriyandi Ahmad, lembaga ini mengundang semua pengurus provinsi, kabupaten, dan kota PMI untuk menghadiri pertemuan di Hotel Sultan pada 29-30 November 2024.
Dalam surat itu, KDDI juga menyampaikan sikapnya untuk mengusung Agung Laksono menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029. KDDI akan menanggung biaya transportasi dan akomodasi serta memberikan uang saku kepada pengurus daerah PMI yang bersedia menghadiri pertemuan di Hotel Sultan tersebut.
Agung Laksono (kiri) memberikan sambutan dalam Seminar Nasional “Memaknai Lebih dalam Donor Darah Sukarela di Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Teknologi Maju” yang diselenggarakan Komite Donor Darah Indonesia di aula Kementerian Kesehatan, 15 Oktober 2024. Dok. Wantimpres
Agung Laksono membenarkan ihwal kegiatan KDDI di Hotel Sultan ini. Ia pun mengakui rencananya berkontestasi dalam pemilihan Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dalam musyawarah nasional pekan depan. Namun Agung membantah tudingan adanya politik uang dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI.
"Bukan untuk money politic jual-beli suara, tapi memang mereka tidak semua orang mampu sehingga mereka (yang) berkumpul (di Hotel Sultan) itu ada biaya tiket yang diganti,” kata Agung, Senin, 2 Desember 2024.
Sesuai dengan rencana, PMI akan menggelar musyarawah nasional ke-22 di Jakarta pada 8-10 Desember 2024. Agenda musyarawah nasional itu di antaranya pemilihan Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Saat ini Ketua Umum PMI periode 2019-2024 adalah Muhammad Jusuf Kalla. Mantan wakil presiden ini sudah tiga periode menjabat Ketua Umum PMI, yaitu sejak 2009.
Ketua PMI Maluku John Ruhulessin juga menerima undangan KDDI tersebut. Namun John menentang manuver KDDI yang hendak mengusung Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI periode mendatang itu. Ia menilai manuver KDDI tersebut terkesan mempolitisasi PMI.
John mengatakan calon pemimpin PMI selanjutnya seharusnya merupakan figur yang memahami tujuh prinsip PMI. Ketujuh prinsip itu adalah kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.
"Siapa pun boleh mengklaim memiliki kemampuan dan kapasitas. Tapi, secara pribadi, kami berharap tetap Pak Jusuf Kalla yang kembali memimpin," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 3 Desember 2024.
Anggota Pengurus Pusat PMI, Sudirman Said, menyatakan mobilisasi pengurus PMI dalam agenda pertemuan KDDI di Hotel Sultan yang disertai janji pemberian uang saku itu menyimpang dari tujuh prinsip organisasi. "Orang yang memahami prinsip-prinsip ini tidak mungkin menempuh politisasi, apalagi dengan cara politik uang," ucapnya, Senin, 2 Desember 2024.
Keranjang berisi labu darah di PMI Bandung, Jawa Barat, 16 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dua narasumber Tempo mengatakan agenda untuk mengusung Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI sudah lama digagas. Mereka mengatakan rencana itu mendapat dukungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Staf khusus Budi Gunadi disebut-sebut ikut mendorong KDDI memuluskan jalan Agung sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Sumber Tempo lain di lingkungan Kementerian Kesehatan menduga ada kepentingan bisnis di balik cawe-cawe Budi Gunadi dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Kepentingan bisnis yang dimaksudkan itu adalah bisnis plasma darah atau bahan baku produk derivat plasma. Agar bisnis ini berjalan mulus, PMI mesti dikuasai. Sebab, PMI merupakan lembaga kemanusiaan yang berwenang mengelola pelayanan darah.
Ia mengatakan bisnis plasma darah menjanjikan lantaran tingginya angka permintaan pasar dan berlimpahnya stok bahan baku di Indonesia. Bahan baku itu adalah plasma darah yang diberikan secara sukarela oleh para donor.
Sumber ini menjelaskan, meski belum ada industri dalam negeri yang memiliki kesiapan cukup untuk mengolah plasma darah menjadi produk derivat plasma, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma membolehkan industri luar negeri untuk mengolah plasma darah dari Indonesia.
Pasal 8 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2023 mengatur produksi obat derivat plasma dapat diselenggarakan di industri fraksionasi plasma luar negeri yang memiliki sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) secara sistem kontrak. Perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan fraksionasi plasma di luar negeri itu harus memperoleh persetujuan Menteri Kesehatan.
Presidium Dokter Indonesia Bersatu Agung Sapta Adi mengatakan kebutuhan plasma darah untuk pembuatan derivat plasma memang berpotensi menjadi lahan bisnis. Sebab, plasma darah memiliki nilai yang lebih tinggi dibanding transfusi darah pada umumnya. Meski begitu, ia berharap PMI tidak dijadikan lahan untuk kepentingan bisnis.
Agung Sapta mengungkapkan ada bahaya jika plasma darah donor sampai diolah industri luar negeri. Bahaya yang dimaksudkan itu terkait dengan keamanan data kesehatan penduduk pada plasma darah. "Keamanan data pada plasma darah donor lebih penting untuk diberi atensi," ucapnya.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Media Rendi Witular membantah anggapan bahwa Budi Gunadi cawe-cawe dalam pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI. Rendi menegaskan, ia dan Budi Gunadi tidak pernah bertemu dengan Agung Laksono untuk membahas pencalonan Ketua Umum PMI. "Ini hoaks, klaim yang tidak berdasar," katanya, Selasa, 2 Desember 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman juga membantah keterlibatan kementeriannya dan Budi Gunadi dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Selain itu, Aji menyatakan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyediakan dana ataupun menggalang dukungan pihak mana pun untuk mendorong pencalonan Ketua Umum PMI.
"Kementerian Kesehatan tidak memiliki keterlibatan dalam munas PMI, tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis," ujarnya.
Aji menuturkan Kementerian Kesehatan menghormati PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang independen, mandiri, dan netral dalam menjalankan tugasnya. Ia memastikan tidak ada kepentingan Kementerian Kesehatan dalam munas PMI. "Tuduhan mengenai intervensi dan penyediaan dana untuk mendukung calon tertentu dinyatakan tidak berdasar," ucapnya.
Agung Laksono juga membantah tuduhan adanya politik uang dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI. Ketua Pengawas KDDI ini pun berdalih bahwa wacana pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI muncul dari lingkup internal lembaga. Sebab, syarat mencalonkan diri sebagai ketua umum adalah didukung minimal 20 persen suara anggota PMI.
Agung Laksono (kedua dari kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua dari kanan) dalam acara seminar nasional bertajuk “Memaknai Lebih dalam Donor Darah Sukarela di Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Teknologi Maju” yang diselenggarakan Komite Donor Darah Indonesia di aula Kementerian Kesehatan, 15 Oktober 2024. Wantimpres.go.id
PMI Dapat Mengerek Elektabilitas
Peneliti politik Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan PMI merupakan salah lembaga strategis jika seseorang hendak mengerek elektabilitas ataupun memoles cita diri untuk kepentingan politik. Karena itu, lembaga kemanusiaan ini dapat dijadikan tunggangan untuk kepentingan pemilihan presiden 2029.
Meski begitu, Usep berharap setiap kandidat tetap menggunakan cara yang santun ketika bertarung dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Setiap calon semestinya tidak melakukan politik uang untuk memperoleh suara dan dukungan. "Karena PMI bukan partai politik, akan lebih baik jika figurnya menerapkan batasan," ujarnya.
Batasan yang dimaksudkan Usep adalah memisahkan kepentingan politik dengan aktivitas di PMI. Ia mencontohkan Jusuf Kalla yang memimpin PMI saat ini. Meski memiliki latar belakang sebagai politikus, kata dia, mantan wakil presiden itu bertugas cukup baik dan memisahkan kepentingan politik dengan kegiatan PMI. "Kalaupun ingin mencalonkan diri, alangkah baiknya dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku di PMI. Jangan melakukan cara seperti di partai," ucapnya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur menyatakan lembaga seperti PMI semestinya tidak disusupi campur tangan dan masuknya politikus dalam struktur kelembagaan. Ia menilai keberadaan politikus di institusi yang sepatutnya menjadi lembaga netral berpotensi memicu penyalahgunaan lembaga untuk kepentingan politik. "Ini suatu preseden buruk untuk demokrasi kita," tuturnya.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo