Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengakui masih banyak anak-anak Indonesia kelaparan dan petani yang belum mendapatkan upah layak. Dia juga mengakui masih banyak desa-desa yang belum mendapatkan akses listrik. Padahal, Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan ke-80.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah 80 tahun merdeka, mengapa masih bisa anak kelaparan? Mengapa petani dan nelayan berjuang mendapatkan hasil layak? Mengapa setelah 8 dasawarsa, masih ada desa dan kota belum tersentuh Listrik? Mengapa masalah ini tetap ada," kata Prabowo di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2035.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Prabowo, perlu ada sebuah upaya untuk menyelesaikan masalah itu. Indonesia, kata Prabowo, sebetulnya tidak kekurangan sumber daya. Masalahnya, pengelolaan sumber daya itu belum memberikan manfaat bagi kesejahteraan. "Ini harus diakui. Keberanian melihat kekurangan kita," kata Prabowo.
Kepala Negara mengatakan, salah satu upaya untuk bisa mengelola sumber daya itu dengan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pembentukan Danantara diklaim bertujuan memastikan kekayaan nasional bisa memberikan manfaat.
"Danantara bukan sebuah badan pengelola investasi. Tapi harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola Indonesia," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Prabowo Subianto sebelumnya sudah menandantangani keputusan presiden mengenai struktur Dewan Penasihat dan pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025 pagi ini.
Dalam hal ini, Prabowo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
Prabowo juga meneken Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025," kata Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025 dipantau via YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya akan meluncurkan Danantara hari ini, 24 Februari 2025. Sebelumnya pada World Governments Summit 2025, Prabowo mengatakan, Pemerintah Indonesia siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan. Adapun initial funding atau pendanaan awalnya ditargetkan sebesar US$ 20 miliar.
“Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dolar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliar dolar AS, yang akan menjadi nilai tambah signifikan bagi negara kami,” kata Prabowo.
Prabowo menuturkan dana dalam superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara akan diinvestasikan pada proyek-proyek strategis di berbagai sektor. Dia pun berharap, proyek-proyek berkelanjutan tersebut nantinya dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
“Danantara yang akan diluncurkan pada 24 Februari, akan menginvestasikan sumber daya alam (SDA) dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih, dan produksi pangan, dan lain-lain,” ujar Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025.
Danantara bekerja dengan mengumpulkan aset BUMN untuk mencari uang. Aset tersebut akan digadaikan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual.
Melynda Dwi Puspita, Ni Kadek Trisna Cintya Dewi, dan Riani Sanusi Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.