Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman. Hal ini sebab Prabowo diketahui baru saja mengumpulkan para hakim Mahkamah Agung atau MA dan diberikan beberapa arahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mengumpulkan dan memberikan berbagai pandangan dari presiden kepada kekuasaan kehakiman itu bentuk intervensi," kata Feri lewat pesan suara yang ia kirimkan kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Feri mengatakan, bentuk-bentuk intervensi semacam itu juga pernah terjadi di masa orde lama dan orde baru. Ia menilai, intervensi yang dilakukan oleh Prabowo terhadap para hakim MA akan sangat merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.
"Pak Prabowo tidak boleh lagi masuk ke jurang dimana kekuasaan didominasi dan disentralisasi," ucap aktor film Dirty Vote tersebut.
Prabowo diketahui memanggil seluruh hakim di Indonesia berkumpul di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. Wakil Menteri Koodinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan para hakim akan mendengar arahan dari Prabowo.
"Datang untuk mendengarkan arahan dari pak presiden," kata Otto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta kepada para hakim Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan hukum dengan benar. Penegakan hukum berkeadilan penting untuk mendukung keinginan Prabowo dalam upaya merebut kekayaan alam milik negara.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai mengikuti pertemuan Prabowo dengan seluruh hakim MA di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Presiden meminta back up untuk menegakkan hukum dengan benar. Sebab Prabowo akan mengambil satu langkah yang agak keras ya,” kata Yusril di lokasi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan sambutan sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025. Kala itu, kepala negara mengatakan tidak boleh ada lagi hakim yang tidak memiliki rumah dinas dan menyewa atau indekos.
Prabowo mengaku baru mengetahui beban berat hakim karena setiap rakyat kita bergantung kepada putusannya. “Hari ini saya kembali yakin bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik. Saya juga dapat laporan banyak hakim kita tidak punya rumah dinas. Banyak hakim kita masih kos, ini tidak boleh terjadi. Ada menteri keuangan enggak di sini?” kata Prabowo.
Hendrik Yaputra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.