Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

Presiden Jokowi memutuskan berkantor di IKN hingga jabatannya selesai 40 hari mendatang. Sebelumnya sempat maju-mundur.

10 September 2024 | 20.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor di Istana Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Sesuai rencana Jokowi akan bekerja dari Istana Garuda dan Istana Negara IKN mulai Selasa, 10 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan Presiden Jokowi akan berkantor di IKN sebagaimana agenda seperti di Istana Merdeka Jakarta. “Kegiatan audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, pengarahan, dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan,” katanya melalui pesan singkat kepada Tempo, pada Senin, 9 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan pada Senin, Yusuf mengatakan bahwa rencananya Presiden Jokowi masih melanjutkan kunjungan kerja di Sumatera Utara dari Aceh pada esok hari. Jokowi juga bakal menyaksikan Pertandingan Sepak Bola Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Gelora Bung Karno pada besok malam.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pada Jumat, 6 September 2024, membocorkan rencana Jokowi berkantor di IKN pada 10 September hingga 19 Oktober 2024. Ia menyebut Jokowi akan melakukan kegiatan di IKN selama 40 hari hingga purnatugas.

Sebelumnya, Jokowi sempat diisukan mulai berkantor di IKN. Kapan saja?

Jokowi pernah bekerja di IKN selama dua hari dimulai pada Senin, 29 Juli 2024. Ia berkantor di sana usai meninjau kesiapan infrastruktur di sekitar Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia juga melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Pelaksana tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono beserta para jajaran. 

Pada Selasa, 30 Juli 2024, Jokowi menerima para pengusaha lokal sekitar Ibu Kota Nusantara. Dalam kesempatan terpisah pada Selasa, Jokowi juga menggelar rapat mengenai situasi keamanan di daerah sekitar IKN. Eks Gubernur Jakarta akan menerima Pangdam dan Kapolres PPU.

Namun, Jokowi bertolak kembali ke Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024. Sekretariat Presiden, melalui keterangan tertulis pada Selasa, menyebut kepala negara dan rombongan lepas landas dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 16.15 WITA. Mereka pulang ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan.

Saat itu, penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, serta Danlanud Dhomber Kolonel Pnb David Ali Hamzah, melepas keberangkatan Presiden dan Ibu Iriana.

Setelah itu, Jokowi juga sempat dikabarkan akan mulai berkantor lagi di IKN sebelum upacara hari kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 1 Agustus 2024. 

Basuki mengonfirmasi rencana Jokowi akan kembali berkantor di IKN pada Agustus. Presiden akan berkantor di IKN pada 11-14 Agustus 2024 dan diagendakan akan menjalani sejumlah agenda, di antaranya sidang kabinet, peletakan batu pertama, serta pertemuan dengan kepala daerah.

Jika dihitung dari rencana tersebut, Jokowi akan berada di IKN sampai pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029. Pelantikan Prabowo-Gibran dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | DANIEL A. FAJRI | ANTARA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus