Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Profil AR Baswedan, Kakek Anies Baswedan dan Misi Diplomatik ke Mesir Pengakuan Kemerdekaan Indonesia

AR Baswedan, kakek Anies Baswedan anggota BPUPKI dan membuat mesir menjadi negara pertama yang mengakuoi kemerdekaan Indonesia dalam misi diplomatik.

19 Oktober 2022 | 20.02 WIB

Gubernur DKI Jakarta memajang foto dirinya, ayahnya dan kakeknya dalam memperingati Hari Ayah Nasional
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta memajang foto dirinya, ayahnya dan kakeknya dalam memperingati Hari Ayah Nasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan resmi purnatugas sebagai Gubernur DKI Jakarta usai Heru Budi Hartono dilantik menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022 lalu. Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Anies Baswedan sebelumnya telah diumumkan Partai Nasdem sebagai calon presiden 2024 dari partai pimpinan Surya Paloh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anies diketahui merupakan cucu dari Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, seorang pahlawan nasional. Ia pernah berperan penting dalam usaha meraih kemerdekaan dengan pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Berikut profil dan kiprah Abdurrahman Baswedan.

Profil Abdurrahman Baswedan

Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan merupakan salah satu tokoh nasional yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sosok kelahiran 9 September 1908 ini menginisiasi para pemuda keturunan Arab untuk mengikrarkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab di Semarang setelah mendirikan Persatoean Arab Indonesia (PAI). Gerakan ini terinspirasi dari peristiwa sumpah pemuda 28 Oktober 1928.

Mengutip tulisan Buchory MS, Guru Besar Pasca Sarjana Universitas PGRI Yogyakarta, yang dimuat di laman arbaswedan.id, pada masa revolusi, AR Baswedan menyiapkan gerakan pemuda keturunan Arab untuk berperang melawan Belanda. Mereka yang terpilih kemudian dilatih dengan semi militer di barak-barak. Mereka dipersiapkan secara fisik untuk bertempur. AR Baswedan pernah ditahan pada masa pendudukan Jepang.

Jelang kemerdekaan Indonesia, AR Baswedan menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Bersama para pendiri bangsa lainnya terlibat aktif menyusun UUD 1945.

AR Baswedan pernah mengemban misi diplomatik ke Mesir untuk mendapatkan pengakuan de jure dan de facto atas kemerdekaan Indonesia. Berkat jasanya itu, Mesir menjadi negara pertama di dunia yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Pada masa kemerdekaan, AR Baswedan sempat masuk dalam kabinet yakni sebagai Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir. Ia pernah menjadi bagian dari Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.

Berdasarkan keterangan Anies Baswedan, usulan pemberian gelar terhadap Abdurrahman Baswedan telah diajukan sejak 2010 bersama delapan nama lainnya oleh Yayasan Nasinal Building yang dipimpin oleh Edi Lembong.

Namun pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan hanya dua yang akan diberi gelar pahlawan nasional, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta. Pada 2015 usulan pemberian gelar pahlawan nasional pada AR Baswedan diproses kembali Kementerian Sosial.

Akhirnya pada November 2018, Presiden Jokowi menetapkan AR Baswedan, sebagai pahlawan nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018, dengan pedoman Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

HATTA MUARABAGJA 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus