Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejarawan dan politikus, Bonnie Triyana, akan menggantikan Tia Rahmania sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat atau Caleg DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bonnie akan dilantik sebagai anggota DPR di daerah pemilihan atau Dapil Banten I pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggantian itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu Tahun 2024 terhadap PDIP Dapil Jawa Tengah V dan Banten I,” demikian bunyi keputusan yang diteken oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada Senin, 23 September 2024.
Tia menjadi satu-satunya kader PDIP yang mendapatkan kursi di Dapil Banten I. Di sisi lain, Bonnie gagal menjadi anggota DPR karena perolehan suaranya hanya 36.516. Alasan penggantian Tia pun sama dengan musabab yang menyandung Rahmad Handoyo dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V.
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai."
Koordinator Juru Bicara PDIP Chico Hakim menjelaskan bahwa Tia Rahmania diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran. Mahkamah Partai memutus Tia telah melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik serta disiplin partai.
Berdasarkan surat keputusan itu, Boonie menggeser posisi Tia yang gagal dilantik karena sudah diberhentikan sebagai anggota partai berlambang banteng tersebut. Lantas, seperti apa profil Bonnie Triyana?
Profil Bonnie Triyana
Bonnie Triyana dikenal sebagai politikus dan tokoh sejarawan Indonesia yang lahir di Rangkasbitung, Banten, pada 27 Juni 1979. Di dunia politik, Bonnie bernaung di partai berlambang banteng, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Di partai itu, Bonnie diangkat sebagai Kepala Badan Sejarah Indonesia PDI Perjuangan. Melansir dari Antara, dia dilantik menduduki jabatan tersebut pada Jumat, 5 Juli 2024 di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta.
Selain menjadi politikus, Bonnie juga merupakan kurator museum. Melansir dari laman STIE Stekom, Bonnie menjadi salah satu sosok yang menggagas Museum Multatuli di Rangkasbitung, Banten pada 2018.
Saat itu, dia membantu pemerintah daerah Kabupaten Lebak untuk mendirikan sebuah museum di gedung bekas kantor pejabat kolonial yang dibangun pada 1923.
Bonnie juga terlibat dalam penyelamatan gedung Sarekat Islam di Semarang pada 2012 lalu. Saat itu dia mengadvokasi untuk pemulihan gedung yang telah rusak tersebut, karena signifikansi historisnya.
Sebelum menjadi sejarawan seperti sekarang, Bonnie adalah lulusan sarjana dari Jurusan Sejarah Universitas Diponegoro, Semarang pada 2003. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di program magister sejarah Universitas Indonesia pada 2005 silam.
Berdasarkan keterangan pada profil akun X pribadinya, @bonnietriyana, sejarawan itu juga kini menjabat sebagai redaktur senior di majalah sejarah populer pertama di Indonesia, Majalah Historia. Bahkan, Bonnie juga pernah menjadi pemimpin redaksi majalah tersebut.
Adapun kehadiran Majalah Historia itu berdasarkan inspirasi yang Bonnie dapatkan dari majalah sejarah populer Brasil, Istoria. Dia pun akhirnya mendirikan majalah sejarah bulanan berbahasa Indonesia. Majalah Historia dimulai sebagai situs pada 2010 dan meluncurkan edisi cetak pertamanya pada 2012.
Pada 2022 lalu, Bonnie menjadi kurator tamu pameran Revolusi Nasional Indonesia di Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda. Namun, partisipasinya menjadi kontroversial karena tulisan yang dimuatnya di surat kabar Belanda, NRC Handelsblad.
Menurut laporan Majalah Tempo berjudul, “Bonnie Triyana: Revolusi Indonesia Bukan Hanya Kekerasan,” mengungkapkan bahwa artikel yang dikirim Bonnie diubah judulnya oleh redaktur NRC, dari “Istilah ‘Bersiap’ yang Problematis” menjadi “hapus Istilah ‘Bersiap’ karena Rasis.”
Hal tersebut berujung kesalahpahaman dan membuat Bonnie dilaporkan oleh Federasi Hindia Belanda (FIN) ke kejaksaan Belanda. Namun pada akhirnya, tuntutan hukum tersebut digugurkan oleh kejaksaan Belanda. Bonnie pun mengaku lega setelah permasalahan tersebut selesai.
Kini, Bonnie aktif di dunia politik Indonesia. Dia pun akan dilantik sebagai anggota DPR dari Dapil Banten I pada 1 Oktober 2024. Bonnie menggantikan Tia Rahmania yang gagal dilantik karena diberhentikan sebagai anggota partai PDI Perjuangan.
Annisa Febiola, Daniel A. Fajri, Antara, dan Abdul Manan, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.