Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengambil sumpah dan janji jabatannya dalam Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Fraksi Partai Gerindra di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Habiburokhman, mengatakan bahwa Abcandra Muhammad Akbar Supratman memecahkan rekor sebagai pimpinan MPR termuda.
"Jadi, Abcandra kalau nggak salah usianya 26 tahun. Ini menjadi rekor Wakil Ketua MPR yang termuda," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.
Sebelumnya, Abcandra terpilih sebagai pimpinan MPR untuk mewakili kelompok DPD RI. Hal ini hasil dari pemungutan suara dalam Rapat Pleno Kelompok DPD di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis dini hari.
Dia mendapat total 93 suara dari 143 anggota yang hadir dalam rapat yang digelar sejak Rabu malam, 2 Oktober 2024 itu.
Lantas, seperti apa sebenarnya sosok Abcandra Muhammad Akbar Supratman yang jadi pimpinan MPR RI termuda? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.
Profil Abcandra Supratman
Abcandra Muhammad Akbar Supratman adalah seorang politikus muda asal Palu, Sulawesi Tengah yang lahir pada 1 Oktober 1998. Pria yang dikenal sebagai Akbar Supratman ini baru berusia 26 tahun ketika ditunjuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 untuk mewakili Kelompok DPD.
Melansir dari video profil yang diunggahan di akun Instagram pribadinya, Akbar memiliki darah Bugis-Kaili dari kedua orangtuanya. Ibunya adalah Idayanti Pandan, dan ayahnya Supratman Andi Agtas, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Darah politik Akbar juga mengalir dari neneknya, Kartini Pandan, yang pernah menjadi anggota DPRD Sulawesi Tengah selama empat periode.
Beberapa tahun terakhir, lulusan Hukum Universitas Trisakti ini mulai dikenal sebagai tokoh pemuda di Sulawesi Tengah. Hal ini karena kiprahnya bersama organisasi kepemudaan di ibu kota. Akbar juga dikenal aktif berorganisasi.
Selama beberapa tahun, Akbar malang melintang sebagai kader Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila. Ia tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan sempat terlibat dalam kepengurusan sayap kepemudaan Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya. Akbar juga pernah menjadi bagian dari organisasi Persatuan Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tengah.
Kiprah Akbar di organisasi kepemudaan juga ditandai lewat aktivitas di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta. Dia tercatat sebagai Wakil Ketua I Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sulawesi Tengah. Sementara di dunia politik, Akbar sempat menjabat sebagai bendahara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah pada 2021 lalu.
Selain aktif berorganisasi dan berpolitik, akbar juga menekuni bisnis di bawah bendera Celebs Elaeis Indonesia sebagai Direktur. Dia tercatat sebagai Dewan Pengawas untuk Andi Agtas Foundation, sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Harta Kekayaan Abcandra Muhammad Akbar Supratman
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akbar Supratman tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp12.141.803.127 atau sebesar Rp12,1 miliar.
Harta kekayaan Akbar itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 274 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp6.044.630.000. Harta ini didapatkan Akbar dari hibah tanpa akta. Selain itu, Akbar juga mengaku memiliki aset berupa surat berharga senilai Rp6.010.297.397 atau Rp6 miliar.
Dia juga mempunyai harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp86 juta atau lebih tepatnya Rp86.875.730. Dengan begitu, maka total kekayaan Akbar adalah Rp12.141.803.127 atau Rp12,1 miliar.
INSTAGRAM | ANNISA FEBIOLA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.