Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Quick Count Poltracking di Pilkada Sumbar: Mahyeldi - Audy Memimpin 32 Persen

Quick Count Poltracking di Pilkada Sumbar menempatkan pasangan calon Mahyeldi Ansharullah - Audy Joinaldy unggul sementara raihan suara 32,86 persen

9 Desember 2020 | 16.41 WIB

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah (kiri) dan Audy Joinaldy (kanan) menyapa wartawan usai menyerahkan berkas pendaftaran Pemilihan Gubernur di Kantor KPU Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Jumat 4 September 2020. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Perbesar
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah (kiri) dan Audy Joinaldy (kanan) menyapa wartawan usai menyerahkan berkas pendaftaran Pemilihan Gubernur di Kantor KPU Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Jumat 4 September 2020. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Quick Count Poltracking di Pilkada Sumatera Barat menempatkan pasangan calon Mahyeldi Ansharullah - Audy Joinaldy unggul sementara dengan raihan suara 32,86 persen pada pukul 16.31 WIB. Di belakangnya, pasangan Cagub Sumbar Nasrul Abrit - Indra Catri dengan perolehan suara 30,61 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada posisi ketiga, Mulyadi yang kini berstatus tersangka kasus pemilu dan berpasangan dengan Ali Mukhni meraih suara 26,62 persen. Di posisi buncit, Fakhrizal - Genius Umar dengan perolehan suara 9,91 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ada empat calon yang bersaing di Pilkada 2020 Sumatera Barat yaitu pasangan Mahyeldi-Audy yang diusung PKS dan PPP, Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Gerindra, Fakhrizal-Genius Umar diusung Golkar, PKB dan Nasdem, serta Mulyadi - Ali Mukhni diusung Demokrat-PAN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus