Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi mengatakan, keputusan itu berdasarkan kesepakatan Liaison Officer (LO) atau penghubung dari masing-masing pasangan calon di Pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari total tiga kali debat pasangan calon yang disiapkan KPU, telah disepakati bersama bahwa kami menggelar satu kali debat saja," kata Indrawan di Tanjungpinang, Jumat, 11 Oktober 2024.
Indrawan mengatakan, debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri bakal dilaksanakan pada 2 November 2024. Sementara lokasi debat masih dibahas, antara Kota Tanjungpinang atau Kota Batam.
Secara teknis, KPU Kepri bakal menyiapkan panelis debat dari kalangan akademisi, profesional, tokoh masyarakat, hingga anak muda karena menyesuaikan dengan postur pemilih pilkada 2024 didominasi gen Y dan Z yang mencapai 51 persen, dan bila ditambah gen X mencapai 81 persen.
Adapun tema yang akan dibahas dalam debat tersebut mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024.
"Salah satunya membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD," ungkap Indrawan.
Indrawan menambahkan, tim panelis akan berupaya maksimal menggali lebih dalam visi-misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, mengingat debat hanya digelar satu kali.
"Durasi debat pasangan calon maksimal 180 menit yang terbagi menjadi beberapa segmen," ucap Indrawan.
Debat pilkada tersebut akan diikuti dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yaitu pasangan calon nomor urut 1 Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, lalu pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.