Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ridwan Kamil: Menanggapi Keputusan MK hingga Pidato Taat Program Pusat

Ridwan Kamil dan Suswono akan maju sebagai calon gubernur dan wakilnya di Pilkada Jakarta 2024

20 Agustus 2024 | 18.23 WIB

Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono berjabat tangan dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju yang terdiri dari 12 Partai Politik resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono berjabat tangan dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju yang terdiri dari 12 Partai Politik resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ridwan Kamil dan Suswono akan maju sebagai calon gubernur dan wakilnya di Pilkada Jakarta 2024. "Mudah-mudahan deklarasi ini adalah deklarasi yang diharapkan orang Jakarta,” kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di lokasi penyampaian dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono, Hotel Sultan, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Suswono memandang pencalonan dirinya itu sebagai hal yang tak terduga. “Saya terus terang saja tidak pernah mimpi akan dicalonkan jadi wakil gubernur,” kata Suswono di lokasi penyampaian dukungan, Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Menanggapi Keputusan MK

Ridwan Kamil merespons keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora mengenai UU Pilkada. Lewat putusan MK yang dibacakan Selasa siang, 20 Agustus 2024, MK mengubah ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah.

“Semua yang tidak paham tentu harus dipelajari dulu dan kembali diserahkan pada institusi yang akan memutuskan hal-hal seperti itu,” kata Ridwan Kamil, Selasa siang, 20 Agustus 2024. “Kalau ada perubahan aturan, kalau memang sudah berlaku atau seperti apa, kita tunggu keputusan pengumuman resminya."

2. Jakarta Baru

Bakal calon yang didukung 12 partai ini mengeklaim mempunyai visi Jakarta Baru. "Nama koalisinya sama dengan nama slogannya, yaitu Koalisi Jakarta Baru menuju Jakarta Maju,” kata Ridwan Kamil di Hotel Sultan Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. 

Visi ini terkait arah Jakarta setelah adanya Ibu Kota Nusantara atau IKN. “Kami akan kerja keras belajar untuk memberikan sebuah komunikasi politik demi memaksimalkan dalam program visi misi kami lima tahun ke depan,” ucapnya.  

3. Not for Sale

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Bidang Komunikasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyatakan bahwa dukungan dari partainya di Pilkada Jakarta tidak untuk dijual. Itu menanggapi 12 partai politik yang mendukung bakal pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024. 

“PDI Perjuangan is not for sale,” kata Adian di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. 
  
4. Kotak Kosong

Ridwan Kamil berharap tidak melawan kotak kosong setelah didukung 12 parpol. “Kami berharap warga Jakarta diberi kesempatan memberikan penilaian kepada mereka yang akan berkontestasi. Semakin ada, semakin banyak, sebenarnya semakin baik,” kata RK di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Itu sebabnya, Ridwan Kamil enggan menjawab pertanyaan jurnalis mengenai peluang menang di Pilkada Jakarta  dengan dukungan belasan partai tersebut. 

5. Pidato di Depan Gibran

Setelah menerima dukungan dari 12 parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus, Ridwan Kamil berpidato, pada Senin, 19 Agustus 2024. “Kami akan fatsun, taat kepada program-program pusat,” katanya, pada pada Senin, 19 Agustus 2024.
  
Ridwan menyampaikan pidatonya di hadapan 12 perwakilan parpol dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. "Kenapa kami sangat bahagia ada Mas Gibran di sini? Karena dengan undang-undang yang baru, wakil presiden Republik Indonesia diberi tugas untuk mengkoordinasikan aglomerasi Jakarta dan sekitarnya,” ucapnya.  

ANTARA | SULTAN ABDURRAHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus