Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil tidak hadir dalam agenda penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Namun, melalui Suswono, Ridwan Kamil menitipkan pesan untuk pemerintahan Pramono-Rano.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya, beliau tadi pesannya agar aspirasi yg tadi disampaikan masyarakat Jakarta melalui RIDO (Ridwan Kamil dan Suswono) bisa disampaikan gubernur terpilih,” kata Suswono saat menghadiri rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS itu menuturkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pramono Anung dan Rano Karno agar program-program gagasan RIDO dapat diakomodir dalam pemerintahan baru Jakarta. Dia menyebut, gagasan Pramono-Rano untuk meneruskan dan meningkatkan program-program dari gubernur Jakarta terdahulu, selaras dengan apa yang dia dan Ridwan Kamil cita-citakan. “Intinya, kami berharap rakyat Jakarta dalam lima tahun ke depan lebih bahagia,” kata dia.
Suswono mengatakan, absennya Ridwan Kamil dalam acara ini karena tugas luar kota yang tidak bisa ditinggalkan. Oleh karena itu, kehadirannya dalam penetapan ini sekaligus mewakili mitranya tersebut. Menurut Suswono, hal ini merupakan bentuk dukungan mereka terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
KPU Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta. Keduanya akan menjabat untuk periode 2025-2030 menggantikan pemerintahan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025. Kemenangan Pramono-Rano ini diumumkan oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata usai penandatanganan berita acara oleh seluruh komisoner lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 Saudara Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030,” ujar Wahyu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Wahyu mengatakan, pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu berhasil meraih 2.183.239 suara atau setara 50,07 persen dari total suara sah. Penetapan itu dilaksanakan melalui Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.