Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, membenarkan isu penambahan komisi di DPR. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan bahwa nantinya DPR akan memiliki 13 komisi atau mengalami dua penambahan bidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sampai saat ini, komisi disiapkan 13,” kata Said saat ditemui awak media di Kompleks Senayan pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangannya, wacana penambahan komisi tersebut sudah direstui oleh fraksi-fraksi di DPR. “Kalau 13 komisinya, Insyaallah kawan-kawan fraksi firm,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan bahwa nomenklatur atau bidang dari komisi tersebut akan diatur setelah penetapan kabinet oleh Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.
Rencananya DPR akan menggelar rapat sebelum pelantikan presiden untuk membahas soal bidang dalam komisi ini dan juga pembagian anggota DPR di dalamnya yang rencananya akan dilaksanakan pada 13-15 Oktober mendatang. “Supaya begitu presiden terpilih, di DPR sudah siap semua komisi ini,” kata Said.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang dikabarkan akan bertambah pada pemerintahan Prabowo Subianto.
“Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2024.
Menanggapi wacana penambahan komisi di DPR itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029 Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyebutkan ada wacana jumlah komisi di DPR bertambah dari 11 menjadi 13.
“Ada wacana bahwa katanya dari 11 komisi yang ada menjadi 13 komisi,” kata Eko saat ditemui usai Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan keterangan pelawak yang kini menyandang status sebagai anggota DPR itu, penambahan komisi dilakukan mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui seperti apa pemecahan komisi tersebut.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.