Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Abdullah mengatakan salah satu hakim korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Ikhsan Riyadi, baru akan bertugas di Pengadilan Negeri Koba, Pangkalpinang, Bangka Belitung. "Pak Ikhsan ini adalah hakim Pengadilan Negeri Marabahan, Barito Kuala, Kalimantan Tengah yang dimutasi ke PN Koba," kata Abdullah di kantor MA, Senin, 29 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ikhsan merupakan hakim tingkat pertama yang terdaftar sebagai penumpang pesawat Lion Air yang jatuh pada Senin, 29 Oktober 2018. Mahkamah Agung menyebut ada tiga orang hakim lain yang menjadi penumpang yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Rijal Mahdi; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Hasnawati; dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kartika Ayuningtyas Upiek.
Abdullah mengatakan keberangkatan Ikhsan ke Pangkal Pinang bertujuan mengurus kepindahannya ke PN Koba. Dalam mekanisme mutasi, kata dia, hakim harus melapor kepindahannya ke pengadilan yang baru. "Kemungkinan akan melapor karena baru mutasi kemarin. Jadi ditempatkan ke PN Koba yang baru diresmikan juga," katanya.
Menurut Abdullah, kabar Ikhsan menjadi salah satu penumpang Lion Air JT-610 diketahui dari data manifest keberangkatan pesawat. Selain itu, ucap dia, mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dwi Sugiharto menyebutkan bahwa anaknya turut menjadi korban. "Pak Dwi memang bilang anaknya kecelakaan. Ikhsan ini putra beliau," katanya.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan keempat hakim ini memang akan kembali ke Bangka Belitung untuk melaksanakan tugas harian. "Mereka menuju ke tempat tugas untuk melaksanakan tugas sehari-hari ke PT atau PN masing-masing," katanya.
Pesawat Lion Air JT 610 penerbangan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang membawa 181 penumpang; terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dan dua bayi. Serta dua pilot dengan lima kru kabin. Pesawat tersebut mulanya hilang kontak, kemudian ditemukan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.