Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mempertanyakan alasan Universitas Indonesia atau UI ingin membatalkan disertasi Bahlil Lahadalia. Ia mengatakan kasus disertasi Bahlil ini seharusnya mendapatkan penyelesaian yang lebih jelas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di minta supaya ditulis ulang, kan itu sama saja dibatalin, tapi kenapa harus dibatalin? kalau bisa diselesaikan, salah satu penyelesaiannya sumber datanya itu karena tidak disampaikan dari awal secara jujur," kata Idrus saat ditemui di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan seharusnya pihak kampus dapat memberitahu jika terdapat masalah pada disertasi milik Menteri Energi Sumber Daya Mineral itu. Meski begitu, Idrus mengungkapkan Partai Golkar memahami kasus disertasi Bahlil ini. "Ya sudah kami dapat memahami, dan itu juga datanya kalau pun dimintai penjelasan juga tidak berubah, tetap seperti itu, itu salah satu alasan kan," ucap dia.
Sementara itu, Dany Amrul Ichdan selaku anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia membantah disertasi Bahlil telah dibatalkan pada 10 Januari 2025 lalu. Dany mengatakan yang bisa memberikan keputusan final terkait dengan hal tersebut hanyalah Rektor UI.
Meskipun, kata dia, Dewan Guru Besar (DGB) UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil melalui hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) dan tercatat dalam risalah rapat pleno. “Sebagai bagian dari MWA kami berharap semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI," kata Dany dalam keterangan tertulis, dikutip Senin.
Dany yang juga Wakil Direktur Utama (Wadirut) MIND ID ini juga yakin tersebarnya dokumen rekomendasi pembatalan tugas akhir Bahlil itu di luar sepengetahuan MWA UI dan bukan merupakan konsumsi publik.
Dalam waktu dekat, Dany menginformasikan akan ada rapat yang dihadiri oleh empat unsur akademisi UI yang terdiri dari Dewan Guru Besar, Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, dan Rektor untuk memutuskan nasib disertasi milik Ketua Umum Partai Golkar itu. Menjelang pertemuan itu, Dany meminta publik untuk menghormati proses akademik yang sedang berlaku.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.