Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sederet Kontroversi Pratikno, Menteri Jokowi yang Juga Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

Pratikno mengonfirmasi dirinya akan ditunjuk sebagai menteri oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Berikut daftar kontroversinya

15 Oktober 2024 | 17.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretariat Negara atau Mensesneg Pratikno mengonfirmasi dirinya akan ditunjuk sebagai menteri oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun demikian, Pratikno enggan berkomentar ihwal bidang kementerian yang diamanahkan kepadanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang jelas saya kembali ditugaskan oleh Pak Prabowo untuk membantu di kabinet,” kata Pratikno usai bertemu Prabowo di rumahnya, di jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pratikno terpantau datang di kediaman Prabowo sekitar pukul 16.30 WIB dan keluar pada pukul 17.11 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Pratikno mengatakan mendapatkan petunjuk dari Prabowo. Prabowo berpesan agar Pratikno dan para menteri lainnya untuk bisa kompak dan mendukung kebijakan pemerintah.

“Pesan Prabowo mendukung kebijakan beliau dan menekankan kerja sama dalam tim,” katanya.

Pratikno merupakan Menteri Sekretaris Negara dua periode. Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini dilantik sebagai Mensesneg oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 27 Oktober 2014. Sebagai tangan kanan Jokowi selama 10 tahun di pemerintahan, Pratikno tak lepas dari kontroversi.

Berikut daftar kontroversi Pratikno

1. Disebut berkontribusi kacaukan tatanan demokrasi

Penghujung Agustus lalu, Pratikno disebut telah berkontribusi terhadap kekacauan tatanan demokrasi pasca reformasi di ujung kekuasaan Presiden Jokowi. Tudingan itu disampaikan oleh Paguyuban Kawruh Budaya Ngayogyakarta dalam aksi budaya nyekar (ziarah) ke komplek pemakaman keluarga dosen UGM di Sawitsari, Sleman Yogyakarta.

“Lewat aksi ini kami menyatakan sikap, khususnya kepada Bapak Pratikno, agar kembali ke jalan yang benar sebelum semuanya terlambat,” kata Koordinator Paguyuban Kawruh Budaya Ngayogyakarta, Agus Sunandar usai aksi pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Agus mengatakan, Pratikno yang berlatarbelakang akademisi dan mantan Dekan Fisipol UGM itu, seharusnya bisa menjadi teladan lewat sikap kritis. Pratikno semestinya bisa mengingatkan ketika pemimpinnya diduga mulai melenceng dan melakukan abuse of power.

“Bukan malah ikut larut menikmati kekuasaan yang disalahgunakan itu,” ujarnya.

2. Disebut jadi perantara mulusnya putusan MK soal batas usai capres-cawapres

Dinukil dari Majalah Tempo edisi Ahad, 28 Januari 2024, liputan majalah ini menemukan Pratikno menjadi perantara mulusnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden dalam Undang- Undang Pemilihan Umum. Pratikno diduga turut melobi hakim konstitusi sehingga anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang belum cukup umur bisa menjadi kandidat wakil presiden.

Manuver politik Pratikno juga disebut menyasar partai- partai agar bersedia menerima Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 16 Oktober 2023, partai pendukung Prabowo punya jagoan masing-masing. Dukungan itu buyar begitu Gibran cukup syarat menjadi wakil presiden.

Selanjutnya: Diduga Ikut Sengkarut di UGM

3. Nepotisme di UGM

Masih dilansir dari Majalah Tempo terbitan Ahad, 28 Januari 2024, Pratikno melepas jabatan sebagai rektor UGM seiring ditunjuk jadi Mensesneg pada 2015. Namun, dua tahun kemudian ia kembali ke Kampus Biru, julukan UGM, untuk menjabat Ketua Majelis Wali Amanat UGM menggantikan Sofian Effendi.

Pemilihan Pratikno sempat menimbulkan pertanyaan. Aturan Majelis Wali Amanat menyebutkan Ketua Majelis mundur jika menjadi pemimpin struktural di instansi pemerintah. Sekretaris UGM Andi Sandi mengakui aturan itu sempat menjadi polemik di antara anggota Majelis Wali Amanat.

Namun ia menyatakan peraturan Majelis Wali Amanat juga memperbolehkan pejabat aktif di lembaga negara. “Selama tidak ada conflict of interest dengan UGM,” kata Andi, Sabtu, 27 Januari 2024. Hingga kini, Pratikno masih memegang jabatan itu.

Empat narasumber di UGM yang mengetahui sepak terjang Pratikno bercerita kepada Tempo, menteri 61 tahun itu masih berpengaruh di kampus. Termasuk dalam pengambilan kebijakan internal universitas. Dosen-dosen UGM yang ditemui terpisah itu sama-sama mengatakan bahwa Pratikno ikut mempengaruhi pemilihan Rektor UGM.

Narasumber yang sama bercerita, Rektor UGM saat ini, Ova Emilia, mendapat dukungan Pratikno dalam pemilihan pemimpin kampus. Begitu pula rektor sebelumnya, Panut Mulyono. Pratikno pun disebut ikut membantu menyelesaikan persoalan hukum yang diduga menjerat orang-orang yang dia dukung.

Pada 2019, menurut dua pejabat pemerintahan, Pratikno juga mengajukan Ova menjadi Menteri Kesehatan. Namun Jokowi memilih Direktur Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat saat itu, Terawan Agus Putranto. Ova membantah jika disebut mendapat dukungan Pratikno dalam pemilihan Rektor UGM.

“Bu Ova mengatakan tak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Pak Pratikno ketika proses pemilihan,” ujar Andi.

4. Menantunya kongsi dengan anak Menteri Kelautan dan Perikanan buka bisnis perikanan

Rino Febrian, Menantu Pratikno berkongsi dengan anak Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Keduanya memiliki saham di perusahaan perikanan yang lini bisnisnya merentang dari hulu ke hilir. Investigasi Jaring.id dan Tempo, dengan dukungan Pulitzer Center menemukan Rino punya posisi penting di perusahaan yang sahamnya tidak ia miliki secara langsung.

Salah satu perusahaan tersebut, mengoperasikan kapal eks asing yang dijatuhi sanksi berat saat Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin Susi Pudjiastuti. Pratikno menjawab melalui surat resmi pada Senin, 7 Oktober 2024 saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut. Sementara Rino tak bersuara.

Pratikno mengaku sudah menanyakan perihal ini kepada menantunya. Kata dia, proses yang bersangkutan tempuh sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mensesneg berdalih kurang memahami mengenai detail, tetapi pejabat terkait dari level teknis hingga pengambil keputusan telah memberikan izin.

“Saya sudah tanya ke Rino, proses yang bersangkutan tempuh sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, dikutip dari Majalah Tempo.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | NANDITO PUTRA | PRIBADI WICAKSONO | MAJALAH TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus