Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, mengatakan ada tiga gelombang pembukaan sekolah yang berada di zona hijau pada tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli 2020.
Tahap I, SMA, SMK, MA dan setingkatnya serta SMP dan MTS diperbolehkan membuka sekolah. Untuk tahap II atau dua bulan setelah tahap pertama, SD baru boleh dibuka. "Jadi, SD belum boleh buka Juli nanti, harus menunggu dua bulan lagi," ujar Nadiem, Senin, 15 Juni 2020.
Selanjutnya tahap III, dua bulan setelah gelombang II, TK dan PAUD baru boleh belajar tatap muka.
"Semua kebijakan ini tentu melihat perkembangan di lapangan. Kami akan lakukan evaluasi bertahap. Kalau nanti daerah itu berubah dari zona hijau menjadi zona kuning, tentu sekolah bisa ditutup kembali," ujar Nadiem.
Kendati demikian, Nadiem, mengatakan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya; harus zona hijau, mendapatkan izin pemerintah daerah, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa, dan siap melakukan pembelajaran tatap muka serta mendapatkan persetujuan orangtua siswa.
"Jadi, kalau orangtua tidak setuju, siswa enggak boleh dipaksa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah," ujar Nadiem dalam konferensi pers online, Senin, 15 Juni 2020.
Data Kemendikbud, 94 persen peserta didik berada di wilayah zona merah, orange dan kuning. Sementara yang berada di zona hijau, hanya 6 persen. Sekolah bagi siswa di zona hijau inilah yang boleh dibuka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini