Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah akan menerapkan PPN 12 persen per 1 Januari 2025.
Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen setelah mempertimbangkan berbagai faktor.
Bagaimana kita memahami soal PPN 12 persen?
KEMENTERIAN Keuangan bakal memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Ketidakjelasan desain regulasi tersebut sempat membuat masyarakat bingung karena awalnya PPN 12 persen ini akan diberlakukan secara selektif.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo