Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

PPN 12 Persen: Apa, Mengapa, dan Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia

Pemerintah tetap akan menaikkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Apa saja yang perlu diketahui seputar PPN?

26 Desember 2024 | 09.00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers soal Paket Kebijakan Ekonomi dan rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 16 Desember 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers soal Paket Kebijakan Ekonomi dan rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 16 Desember 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah akan menerapkan PPN 12 persen per 1 Januari 2025.

  • Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

  • Bagaimana kita memahami soal PPN 12 persen?

KEMENTERIAN Keuangan bakal memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Ketidakjelasan desain regulasi tersebut sempat membuat masyarakat bingung karena awalnya PPN 12 persen ini akan diberlakukan secara selektif. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus