Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Syarat dan Cara Daftar Politeknik Statistika STIS, Lulus Jadi CPNS BPS

Lulus bisa jadi CPNS BPS, begini syarat dan cara daftar Politeknik Statistika STIS. Pendaftaran jalur afirmasi ditujukan untuk orang asli Papua (OAP).

26 Juni 2024 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Syarat dan cara daftar Politeknik Statistika STIS. Foto: stis.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) sekolah kedinasan Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) telah dibuka pada 15 Mei hingga 13 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Calon mahasiswa baru kini akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di 34 provinsi di seluruh Indonesia pada Juli mendatang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadwal seleksi kompetensi dasar masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” seperti dikutip dari laman resminya pada Rabu, 26 Juni 2024. 

Bagi Anda yang berencana mendaftar di STIS, berikut ini informasi mengenai syarat dan cara daftar Politeknik Statistika STIS. 

Syarat Daftar Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS membuka dua program vokasi diploma III (D3) dan satu program sarjana terapan (D4). 

Nantinya, lulusan D3 Statistika, D4 Statistika, dan D4 Komputasi Statistik akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di seluruh kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia menyesuaikan dengan formasi penempatan yang dipilih atau di kementerian/lembaga/dinas/instansi lain. 

Selama masa kuliah, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan. Lulusan Politeknik STIS wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah satu tahun. 

Lulusan D3 Statistika diberi gelar ahli madya statistika (A.Md.Stat) dan bakal diangkat dalam jabatan fungsional asisten statistisi golongan II/c, sedangkan lulusan D4 Statistika diberi gelar sarjana terapan statistika (S.Tr.Stat) dan diangkat menjadi statistisi ahli pertama dengan golongan III/a. Lalu, lulusan D4 Komputasi Statistik mendapat gelar S.Tr.Stat dan diangkat menjadi pranata komputer ahli pertama dengan golongan III/a. 

Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, calon mahasiswa baru harus memenuhi beberapa persyaratan berikut: 

1. Persyaratan Umum

  • Sehat jasmani dan rohani, sehingga dapat atau layak bekerja dan berkegiatan, baik di dalam ruangan maupun di lapangan, serta bebas narkoba.
  • Tidak buta warna, baik total maupun parsial. Untuk pengguna kacamata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah 6 dioptri.
  • Lulusan atau siswa kelas 12 sekolah menengah atas (SMA)/madrasah aliyah (MA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK)/madrasah aliyah kejuruan (MAK) bidang keahlian teknologi informasi.
  • Memiliki nilai matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September 2024.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga pengangkatan PNS.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai dengan pilihan formasi penempatan pada saat mendaftar dan tidak mengajukan pindah lokasi dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya tujuh tahun sejak diangkat menjadi PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi. 

2. Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi

Program afirmasi ditujukan bagi orang asli Papua (OAP) yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai OAP oleh masyarakat adat Papua, yang dibuktikan dengan surat keterangan OAP atau Majelis Rakyat Papua setempat. 

Cara Daftar Politeknik Statistika STIS

Adapun langkah-langkah mendaftar seleksi PMB Politeknik Statistika STIS sebagai berikut:

  1. Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen, meliputi pas foto formal, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah dan transkrip nilai/rapor kelas 12 semester ganjil untuk siswa kelas 12, serta surat keterangan OAP untuk pendaftar jalur afirmasi.
  2. Mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Pendidikan Kedinasan (Dikdin) https://dikdin.bkn.go.id.
  3. Buat akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK.
  4. Masuk akun (login) menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  5. Pilih sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS dan lengkapi data/dokumen.
  6. Periksa kembali data yang diisikan dan cetak bukti pendaftaran.
  7. Pendaftar mengakses situs https://spmb.stis.ac.id menggunakan NIK dan kata sandi yang sama dengan akun SSCASN Dikdin.
  8. Lakukan verifikasi surel (email), lengkap data, dan unggah dokumen yang dipersyaratkan.
  9. Tunggu hasil seleksi administrasi.
  10. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
  11. Calon peserta membayar biaya pendaftaran dengan mentransfer ke rekening bank yang telah ditentukan.
  12. Setelah membayar, pendaftar mengunggah dokumen di laman https://spmb.stis.ac.id.
  13. Cetak kartu tanda peserta ujian masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
  14. Pendaftar kembali login ke SSCASN Dikdik dan mencetak kartu ujian SKD pada rentang waktu yang akan diumumkan.
  15. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai dengan lokasi dan waktu yang ditentukan melalui laman SPMB Politeknik Statistika STIS dengan membawa KTPUM dan kartu ujian SKD. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus