Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TNI Masih Buru Sertu Hendri setelah Tembak Serma Randi

Danpuspom TNI mengatakan akan memproses hukum Sertu Hendri atas kasus penembakan terhadap salah satu anggota TNI, Serma Randi.

10 Februari 2025 | 13.56 WIB

Ilustrasi penembakan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi penembakan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyatakan TNI masih memburu Sersan Satu (Sertu) Hendri yang melarikan diri setelah menembak Sersan Mayor (Serma) Randi. "Tetap kami proses yang bersangkutan," ucap Yusri seusai upacara pembukaan gelar operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 10 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun kronologi kasus Sertu Hendri, mantan prajurit TNI dari Komando Rayon Militer (Korem) 042 Garuda Putih Jambi itu, bermula saat TNI mendapatkan laporan dari seorang perempuan bernama Kiki. Kiki merupakan istri siri Hendri. Dia menyampaikan bahwa suaminya sering menyampaikan ancaman.

Komandan Sub-Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Belitung Letnan Dua Jaka Budi Utama mengatakan pada saat itu anggota TNI langsung menyelidiki laporan tersebut.

"Anggota kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut dan ditindaklanjuti dengan rencana penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung," ujar Jaka saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 13 Januari 2025.

Jaka mengatakan saat proses penangkapan, Hendri langsung mematikan lampu rumah kontrakan dan menangkap Serma Randi dengan menodongkan senjata di kepala.

"Di bawah todongan senjata, pelaku kemudian memaksa Serma Randi masuk ke mobil kemudian pergi meninggalkan lokasi rumah kontrakan. Kami mengalah demi keselamatan anggota," ucap dia.

Menurut Jaka, Hendri menyuruh Serma Randi membawa mobil menuju ke arah Kecamatan Sijuk. Saat di daerah Ranati Sijuk, kata dia, Hendri menyuruh Serma Randi berhenti dan keluar dari mobil. 

"Pelaku meminta anggota kami tiarap dan tangannya diikat ke belakang dengan menggunakan ikat pinggang. Anggota kami kemudian diminta kembali masuk ke mobil," kata Jaka.

Saat dalam perjalanan, kata Jaka, Serma Randi berhasil membuka ikatan di tangannya kemudian langsung keluar dari mobil berusaha melarikan diri. Melihat hal tersebut, kata dia, Hendri kemudian melepaskan tembakan dan mengenai perut dekat dada Serma Randi.

"Dalam keadaan terluka tembak, Serma Randi terus melarikan diri dan akhirnya berhasil ditolong oleh warga sekitar. Sementara pelaku diketahui langsung kabur ke arah Desa Air Seruk menemui kenalannya untuk menitipkan mobil dan berkata akan ke Batam," ujar dia.

Jaka mengatakan Serma Randi telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono Tanjung Pandan usai proyektil peluru di tubuhnya dikeluarkan.

"Anggota saya mengalami luka tembak di bagian perut oleh pelaku yang menggunakan senjata api rakitan," tutur Jaka.

Servio Maranda berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus