Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Tarik-Ulur Konsistensi KPU Soal Kuota Perempuan

DPR minta KPU konsisten ihwal Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang kuota perempuan. Angka pembulatan menjadi perdebatan.

18 Mei 2023 | 00.00 WIB

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif di kantor KPU di Jakarta,8 Mei 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif di kantor KPU di Jakarta,8 Mei 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • DPR meminta KPU tetap melaksanakan Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur keterwakilan perempuan.

  • Koalisi Perempuan berpandangan bahwa regulasi tersebut berpotensi merugikan hak politik perempuan.

  • Rumus matematika soal pembulatan bisa ke atas atau ke bawah, yang disebut pembulatan terdekat.

JAKARTA – Komisi II bidang pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur keterwakilan perempuan. Komisi II DPR menyebutkan KPU tak perlu mengubah isi pasal tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus