Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Virus ASF Menyerang Ternak Babi, Status Darurat hingga Mencegah Penyebaran

Ternak babi yang terserang virus flu babi Afrika atau virus ASF terdeteksi di Papua

7 Juni 2024 | 10.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ternak babi yang terserang virus flu babi Afrika atau virus ASF terdeteksi di Indonesia. Dikutip dari Antara, Pemerintah Papua melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat menetapkan status darurat wabah African Swine Fever (ASF) yang menyerang hewan ternak babi di wilayah setempat. Status tersebut melalui surat keputusan Gubernur Papua Nomor: 188.4/143 Tahun 2024 tentang penetapan status keadaan darurat wabah penyakit ASF di Provinsi Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Status Darurat ASF

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua Matheus P. Koibur di Jayapura, mengatakan, hal ini setelah meningkatnya angka kematian ternak babi sejak 6 Februari sampai 5 April 2024. Angkanya mencapai 156 ekor di kampung Nolokla dan Ayapo Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.

"Sebanyak 156 ekor ternak tersebut dengan gejala mengarah pada wabah ASF yang berpotensi semakin meluas sehingga guna mengantisipasi penyebarannya di wilayah Provinsi Papua maka diperlukan tindakan darurat bencana," kata Koibur dikutip Antara Kamis, 6 Juni 2024.

2. Pencegahan

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua Matheus P. Koibur memerinci sejumlah upaya yang dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan penularan wabah AFS. Adapun di antaranya meliputi pelarangan lalu lintas ternak babi, produk dan olahan dari dan ke Kabupaten Jayapura, serta dari daerah tertular ASF atau daerah yang masih bebas dari wabah tersebut. 

Kemudian melakukan depopulasi atau pemusnahan terbatas di daerah wabah, kemudian melakukan suveilens kasus ASF di seluruh Papua. Dilakukan pula sosialisasi tentang bahaya ASF, meningkatkan desinfeksi di peternakan babi, dan pemetaan sentra-sentra peternakan babi.

"Kami juga mengimbau para pengelola peternakan babi apabila menggunakan pakan swill feeding harus dimasak dengan sempurna. Dan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pemotongan babi, rumah makan, restoran yang menyajikan bahan daging olahan babi," tutur Koibur seperti dilansir dari Antara Kamis, 6 Juni 2024.

3. Larangan Hilir Mudik Ternak Babi di Lembata

Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur melarang hilir mudik ternak babi antarkecamatan dan desa untuk mencegah penyebaran virus ASF "Tidak boleh lagi dari dalam Kota Lewoleba ke kecamatan atau desa," kata Pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata Theresia Making dilansir dari Antara, Selasa, 4 Juni 2024.

4. Depopulasi

Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura telah memusnahkan puluhan babi di dua kampung di Distrik Sentani Timur daerah setempat untuk mencegah penularan penyakit ASF.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura Jenny S Dena mengatakan, kematian puluhan ternak babi Kampung Ayapo dan Nolokla Distrik Sentani Timur memang teridentifikasi ASF. Pemusnahan terhadap puluhan ternak babi yang mati itu dengan cara dikubur.

“Langkah yang diambil ialah dengan mengubur ternak babi yang mati secara mendadak supaya Masyarakat tidak khawatir tentang penyebaran demam babi Afrika pada wilayah lainnya di Kabupaten Jayapura,” kata Jenny, sebagaimana dilansir dari Antara pada Senin, 3 Juni 2024.

5. Penyebaran

Jenny S. Dena menjelaskan pemusnahan dengan cara dikubur juga bertujuan untuk mencegah kematian serupa ternak babi lainnya. Sebab, diketahui penyebaran virus flu babi Afrika bisa terinfeksi dalam radius 100 meter. 

“Secara teori radius 100 meter itu penyakit yang menyebabkan kematian puluhan ternak babi di dua kampung Ayapo dan Nolokla bisa menyerang ternak lainnya kalau tidak dihentikan dengan segera,” ucap Jenny dikutip dari Antara pada Senin, 3 Juni 2024.

KUKUH S. WIBOWO |  ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus