Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Wacana Penghapusan Koridor 1 Transjakarta Sempat Dibahas dalam Raker RAPBD 2025

Wacana penghapusan Koridor 1 Transjakarta belum dibahas spesifik oleh DPRD tetapi sempat dibicarakan dalam Raker RAPBD 2024.

25 Desember 2024 | 19.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kendaraan melintasi kawasan halte TransJakarta yang di revitalisasi di Matraman, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menutup sementara empat halte yaitu Halte Kuningan Barat (Koridor 9), Halte Senen Sentral (Koridor 5), Halte Gatot Subroto LIPI (Koridor 9) serta Halte SMKN 75 (Koridor 6) untuk dilakukan revitalisasi tahap kedua yang masuk dalam rencana revitalisasi 46 halte yang ditargetkan rampung hingga akhir 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengatakan wacana penghapusan layanan Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota sempat dibahas dalam rapat kerja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Jakarta berencana menghapus koridor 1 Transjakarta karena bersinggungan 100 persen dengan MRT Fase 2A. “Secara spesifik belum tapi saat raker tersebut membahas secara general bukan tentang itu saja,” kata Rio saat dihubungi pada Rabu, 25 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus PDIP itu mengatakan rapat kerja tersebut membahas secara umum tentang transportasi publik. Adapun wacana penghapusan Koridor 1, kata Rio, belum dibahas secara spesifik dalam komisi yang membidangi perekonomian itu.

Rio menolak rencana penghapusan rute Transjakarta yang disahkan saat era pemerintahan Gubernur Sutiyoso. Menurut dia, rencana itu cukup meresahkan masyarakat dan tidak menguntungkan untuk membangun budaya menggunakan transportasi publik. “Secara logika kekinian sebaiknya dipertahankan saja,” kata dia. 

Menurut Rio, rute Transjakarta Koridor 1 mesti dipertahankan lantaran adanya perbedaan tarif yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan MRT. Ia menilai klaim pemerintah provinsi untuk efisiensi pengelolaan subsidi transportasi umum seperti public service obligation atau PSO tidak relevan sebagai alasan penghapusan rute ini.

Rio mengatakan PSO akan meningkat apabila dialihkan untuk MRT karena tarifnya lebih mahal. “Justru jumlah PSO MRT akan meningkat,” ujar dia. 

Rio juga menyoroti dampak kemacetan jika rute yang menghubungkan Jakarta Selatan hingga pusat itu hilang. “Ini termasuk rute yang meliputi semua kalangan dan berbagai lapisan masyarakat,” tutur Rio. 

Wacana penghapusan rute Koridor 1 disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta Syafrin Liputo. “Ketika MRT Fase 2A selesai dan beroperasi penuh dari Lebak Bulus hingga Kota, layanan Transjakarta yang berhimpitan 100 persen dengan jalur MRT, seperti Koridor 1 Blok M-Kota, akan di-reroute,” kata Syafrin dalam keterangan resmi pada Sabtu, 21 Desember 2024. 

Adapun pertimbangan pengelolaan subsidi transportasi umum seperti PSO menjadi alasan Dishub untuk melakukan penyesuaian ulang terhadap rute itu. “Jakarta memiliki rencana induk transportasi yang mengedepankan efisiensi pengelolaan subsidi,” ujar dia. 

Syafrin mengatakan Dishub juga akan mengevaluasi tarif MRT yang dianggap mahal oleh sebagian masyarakat untuk memastikan keterjangkauan. “Kami akan melakukan penyesuaian tarif agar tetap terjangkau dan mendukung integrasi transportasi massal di Jakarta,” kata dia.

Ia berdalih penyesuaian rute tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang efisien, terintegrasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

“Kami pastikan tidak ada fasilitas yang menjadi mubazir. Semua rute dan halte akan tetap dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung mobilitas warga Jakarta,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus