Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wakil Ketua DPR Dasco Anggap Penolakan Masyarakat Terhadap RUU TNI sebagai Dinamika Politik

DPR, klaim dia, telah melakukan upaya maksimal untuk melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI ini.

20 Maret 2025 | 10.17 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama pimpinan Komisi I DPR saat konferensi pers tentang RUU TNI di ruang rapat Banggar, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama pimpinan Komisi I DPR saat konferensi pers tentang RUU TNI di ruang rapat Banggar, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad merespons gelombang penolakan dari masyarakat sipil terhadap pengesahan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut dia, reaksi masyarakat sipil terhadap RUU TNI sebagai bagian dari dinamika politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya namanya juga dinamika politik, kan, demokrasi," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dasco berujar bahwa pihaknya dapat memaklumi penolakan masyarakat terhadap rancangan undang-undang yang bakal disahkan tersebut. "Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," ucapnya.

DPR, dia mengklaim, telah melakukan upaya maksimal untuk melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI ini. Dia mengatakan, bahwa komisi bidang pertahanan telah mengundang elemen masyarakat untuk membahas RUU TNI ini.

"Kami sudah berbicara dengan kelompok mahasiswa, NGO, termasuk masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberi masukan," ucapnya.

Adapun DPR bakal mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi partai di DPR menyepakati agar RUU TNI dibawa ke pembahasan tingkat II.

Pengesahan RUU TNI oleh legislatif ini dilakukan di tengah memuncaknya penolakan dari masyarakat sipil. Gerakan penolakan pengesahan RUU TNI oleh masyarakat sipil telah dilakukan sejak beberapa waktu ke belakang.

Tak hanya di lapangan, gerakan penolakan pengesahan RUU TNI juga dilakukan di dunia maya. Tagar #TolakRUUTNI menjadi tren di media sosial X. Hingga Kamis pagi, sebanyak 168 ribu pengguna X menyuarakan tagar #TolakRUUTNI tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menggagas petisi yang menyatakan penolakannya terhadap pembahasan RUU TNI. Berdasarkan data pada Kamis, 20 Maret pukul 05.40, petisi itu telah ditandatangani hampir 30 ribu orang.

Koalisi Masyarakat Sipil dikabarkan bakal menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI. Aksi itu direncanakan digelar di depan gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025. Sejumlah masyarakat sipil bahkan telah bermalam di depan Gerbang Pancasila gedung DPR untuk mengadang legislator mengetok palu pengesahan RUU TNI hari ini.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menganggap proses pembahasan revisi UU TNI terburu-buru dan minim keterlibatan partisipasi publik. Mereka juga khawatir bila tentara dapat menduduki jabatan sipil, sehingga meminta agar TNI tetap di barak.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus