Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wamendagri Minta ASN Tak Terlambat Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Selain jadi wadah bersilaturahmi antar ASN, acara halal bi halal juga menjadi ajang bagi para pimpinan untuk memastikan para jajarannya siap bekerja.

2 April 2025 | 13.07 WIB

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Perbesar
Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) tidak terlambat masuk pada hari pertama bekerja usai libur Lebaran 8 April 2025. Dia mengatakan biasanya agenda pertama usai libur lebaran adalah halal bi halal, oleh karena itu para ASN harus mengikuti agenda tersebut dengan tepat waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Wah, nggak bisa santai-santai. Hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal-bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” ujar Bima Arya saat ditemui dalam acara open house atau gelar griya yang diselenggarakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Rabu, 2 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bima menuturkan selain menjadi wadah bersilaturahmi antar ASN, acara halal bi halal juga menjadi ajang bagi para pimpinan untuk memastikan para jajarannya telah siap kembali bekerja usai libur Lebaran. “Jadi jangan telat lah,” kata dia.

Adapun, para ASN telah diperbolehkan melaksanakan sistem bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) sejak 24 hingga 27 Maret 2025. Kebijakan WFA untuk ASN menjelang Nyepi dan Lebaran tahun ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025. SE itu berisikan ketentuan jadwal, mekanisme, hingga pelaksanaan WFA.

Dalam edaran tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan jadwal WFA ASN adalah empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. "Yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025," seperti tertulis dalam surat edaran yang terbit pada 5 Maret 2025 itu.

Berdasarkan kalender 2025, cuti bersama Lebaran tahun ini berakhir pada 7 April 2025. Seluruh kegiatan di lingkungan pemerintahan dan pendidikan akan dimulai pada 8 April 2025 mendatang.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam artikel ini.

Oyuk Ivani Siagian

Bergabung dengan Tempo pada 2024, sesaat setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus