Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Paus Fransiskus Wafat, Menag Nasaruddin: Jasanya Tak Bisa Dilupakan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Paus Fransiskus pada Senin, 21 April 2025.

21 April 2025 | 16.55 WIB

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) dan Paus Fransiskus saat menandatangani dokumen kemanusiaan di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, 5 September 2024. Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus, melakukan perjalanan terpanjang dalam masa kepemimpinannya selama 11 tahun salah satunya ke Indonesia. TEMPO/Subekti
Perbesar
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) dan Paus Fransiskus saat menandatangani dokumen kemanusiaan di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, 5 September 2024. Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus, melakukan perjalanan terpanjang dalam masa kepemimpinannya selama 11 tahun salah satunya ke Indonesia. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Paus Fransiskus. Pemimpin umat Katolik itu dikabarkan meninggal pada Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya mengucapkan duka yang sedalam-dalamnya. Tentu doa kita semoga yang mulia mendapat tempat yang layak di sisi-Nya sesuai dengan kebajikan yang telah dilakukan," kata Nasaruddin dalam keterangan video yang diterima Tempo pada Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imam Besar Masjid Istiqlal itu berujar, bahwa jasa yang telah dibuat oleh Paus Fransiskus tidak bisa dilupakan. Termasuk, ujarnya, persahabatan Paus Fransiskus dengan Indonesia.

"Baru saja (Paus Fransiskus) telah mengunjungi Indonesia, termasuk mengunjungi Masjid Istiqlal dan memberikan pernyataan bersama yang mengglobal," ucapnya.

Nasaruddin berharap, umat Katolik yang ditinggalkan Paus Fransiskus dapat menghadapi cobaan ini. Dia juga berharap, kerja sama yang sudah dibangun Indonesia dan Vatikan, serta seluruh pihak umat beragama dapat diteruskan.

"Semoga wasiat yang telah dirintis Paus Fransiskus dapat kita tindak lanjuti sebagaimana yang telah disepakati," kata Nasaruddin.

Camerlengo Gereja Romawi Suci Kardinal Kevin Farrell mengumumkan, Paus Fransiskus wafat pada 21 April 2025, pukul 07.35 waktu Vatikan. "Saudara-saudari yang kusayangi, dengan kedukaan mendalam saya umumkan kematian Bapak Suci Fransiskus. Pada 07:35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya," kata Kardinal Kevin Ferrell.

Pria dengan nama lahir Jose Mario Bergoglio itu meninggal satu hari setelah peringatan Paskah yang jatuh pada Ahad, 20 April 2025. Dalam momen Paskah, Paus menyampaikan beberapa pesan melalui seorang ajudan, sementara laki-laki asal Argentina itu hanya muncul sesaat di balkon Basilika Santo Petrus. Melalui pesan itu, Paus salah satunya mendesak untuk dilakukan gencatan senjata di Gaza.  

Dokter menyarankan Paus untuk membatasi aktivitasnya, sehingga ia tidak memimpin Misa Paskah di Vatikan. Namun, ia tetap hadir di akhir acara untuk memberikan berkat Urbi et Orbi atau kepada kota dan dunia serta menyampaikan pesan perdamaian.  

Paus sempat dirawat di rumah sakit pada Februari 2025 karena menderita bronkitis yang berkembang menjadi pneumonia ganda. Ia pernah menderita radang selaput dada saat dewasa muda dan sebagian paru-parunya telah diangkat. Dokter telah meminta Fransiskus untuk beristirahat selama dua bulan di kediamannya di Vatikan untuk pemulihan. 

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus