Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menggelar debat calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta sebanyak tiga kali bekerjasama dengan televisi penyelenggara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah rapat bersama dengan televisi penyelenggara yang mana masing-masing untuk tiga kali debat," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, di Kantor KPU Jakarta, Ahad, 22 September 2024 dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan tersebut Astri mengungkapkan debat pertama akan dilaksanakan tanggal 6 Oktober 2024. Dia juga menuturkan pelaksanaan debat berbeda dengan Pilpres, kedua paslon baik dari pihak gubernur dan wakil gubernur akan hadir bersama dalam debat.
"Kalau untuk Pilkada, debatnya ini langsung, jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu," kata dia.
Adapun durasi debat Pilkada DKI akan dilaksanakan sekitar 150 menit dengan masing-masing pelaksanaan selama 120 menit dan 30 menit untuk jeda iklan.
Sementara terkait lokasi, KPU Jakarta masih menunggu tempat-tempat yang nantinya akan diajukan oleh para TV penyelenggara debat.
Lebih lanjut, KPU Jakarta menetapkan setiap paslon bisa membawa tim sukses menyesuaikan kuota yang telah ditetapkan. "Untuk pengundian nomor urut, masing-masing 60 orang, kalau untuk nanti deklarasi damai bisa 100 orang," ujarnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Menetapkan pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata usai penetapan pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu, 22 September 2024 dilansir dari Antara.
Wahyu mengatakan ketiga paslon yakni Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen dinyatakan telah resmi menjadi cagub-cawagub DKI.
Hal ini sesuai dengan keputusan KPU DKI No. 125 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 22 September 2024 dan telah ditandatangani," ujarnya.