Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DUA pekan lalu, Majelis Ulama Indonesia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki prosedur sertifikasi tempat pemotongan hewan. Ini terkait dengan riuhnya kabar mengenai adanya bakso bercampur daging babi. Nanti ada ketentuan, misalnya, pisau pemotong babi harus dibedakan dengan pisau untuk hewan halal. Selain itu, para pemotong akan diberi tanda keabsahan sebagai jagal hewan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo