Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

<font size=1 color=#FF9900><B>Penghargaan</B></font><br /><font face=arial size=3><B>Popong Otje Djundjunan</b></font>

21 Maret 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Popong Otje Djundjunan, 73 tahun, menerima penghargaan doctor honoris causa bidang ilmu budaya dari Universitas Pendidikan Indonesia, Kamis pekan lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini dinilai telah melakukan berbagai upaya pelestarian dan pewarisan budaya Sunda. Ketika menerima penghargaan, Popong menegaskan pentingnya pemeliharaan budaya Sunda lewat pemakaian bahasa Sunda di keluarga, komunitas, dan sekolah. n

Pelantikan
Wawan Sofwan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintah dan Pembangunan Wilayah I Wawan Sofwan sebagai penjabat Bupati Cianjur, Kamis pekan lalu. Wawan menggantikan Tjetjep Muchtar dan Dadan Sufiyanto, yang masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur berakhir. Wawan akan menjabat hingga terpilihnya bupati dan wakil dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Bambang Pudjiono-Icek Baskoro

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo melantik pasangan Bambang Pudjiono dan Icek Baskoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Grobogan periode 2011-2016, Senin pekan lalu. Ini merupakan periode kedua pasangan ini. Pemilihan kepala daerah awal Januari lalu sempat diwarnai tuntutan perkara ke Mahkamah Konstitusi.

Pengukuhan
Tri Marhaeni Pudji Astuti, Hardi Suyitno, Achmad Slamet

Universitas Negeri Semarang mengukuhkan tiga guru besar Rabu pekan lalu. Pengukuhan ini membuat jumlah guru besar di kampus ini menjadi 70 orang. Tri Marhaeni Pudji Astuti dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu sistem sosial-budaya khusus kajian perempuan. Saat dilantik, dia berpidato dengan judul "Penghargaan Sosial Semu dan Liminalitas Perempuan Migran". Hardi Suyitno dikukuhkan sebagai guru besar bidang filsafat matematika dengan pidato "Nilai-nilai Matematika dan Relevansinya dengan Pendidikan Kewarganegaraan". Adapun Achmad Slamet dikukuhkan sebagai guru besar bidang manajemen pemasaran. Ia menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Kepemimpinan dalam Manajemen Strategis Jasa Pendidikan".

Abdul Karim, Muhammad Ramli, Mardan

Sidang Senat Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, mengukuhkan Abdul Karim, Muhammad Ramli, dan Mardan sebagai guru besar Selasa pekan lalu. Abdul Karim menjadi guru besar bahasa Arab pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Dia pidato pengukuhan berjudul "Sejarah Perkembangan Bahasa Arab". Muhammad Ramli dikukuhkan sebagai guru besar ilmu administrasi publik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Disertasi Ramli berjudul "Reformasi Birokrasi di Indonesia". Sedangkan Mardan dikukuhkan sebagai guru besar ilmu tafsir pada Fakultas Adab dan Humaniora.

"Malah saya duluan sampai (di tempat kejadian)."

-Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman, mengomentari Tim Gegana, yang datang terlambat satu jam setelah bom meledak di Utan Kayu, Rabu pekan lalu.

"Kita jelas berada dalam bencana besar."

-Presiden Otoritas Keamanan Nuklir (ASN) Prancis Andre Claude Lacoste, di Paris berbicara tentang radiasi di Jepang, yang mencapai level enam, Selasa pekan lalu.

"Dalam berita soal koalisi, nama saya digunakan, tapi enggak pernah ada yang bicara dengan saya."

-Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, menyentil pemberitaan media mengenai rencana perombakan koalisi partai pendukung pemerintah Kamis pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus