Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, layakkah pemerintah menaikkan harga Premium Rp 500? (Periode 9-16 Maret 2011) | ||
Ya | ||
61.04% | 561 | |
Tidak | ||
37% | 340 | |
Tidak Tahu | ||
1,96% | 18 | |
Total | 100% | 919 |
PEMBACA Tempo Interaktif tak keberatan jika harga Premium naik meski hanya Rp 500. Mayoritas pembaca situs berita ini menyadari kenaikan harga penting agar beban subsidi tak melonjak.
Polemik perlu-tidaknya pemerintah menaikkan harga bensin muncul sejak dua pekan lalu. Harga minyak mentah dunia melenting ke level US$ 103 per barel akibat krisis politik di Timur Tengah. Ini tentu memusingkan pemerintah. Sebab, untuk setiap kenaikan US$ 1, diprediksi subsidi bakal bertambah Rp 700 miliar.
Tapi diam-diam, kajian serius terus berlangsung. Dua pekan lalu, Ketua Tim Pengkajian Pengaturan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Anggito Abimanyu, mengumumkan hasilnya. Menurut dia, pemerintah punya tiga opsi. Satu di antaranya menaikkan harga Premium Rp 500 saja. "Itu artinya mobil dan sepeda motor pribadi akan membayar tambahan biaya," kata Anggito. Kebijakan ini mengecualikan pemilik angkutan umum. Mereka akan mendapat pengembalian kelebihan biaya senilai selisih harga Premium.
Opsi inilah yang dinilai publik paling masuk akal. Sebanyak 61,04 persen peserta jajak pendapat Tempo Interaktif pekan lalu setuju dengan opsi itu. Hanya 37 persen responden yang menolak.
Indikator Pekan Depan Di Tanah Air, ledakan PLTN di Jepang punya implikasi lain. Selain bikin miris, kecelakaan itu membuat banyak orang makin kuat menolak PLTN. "Seharusnya pemerintah tak memaksakan PLTN," kata Lilo Sunaryo, Presiden Masyarakat Rekso Bumi-wadah perlawanan masyarakat sekitar Gunung Muria (Jepara, Kudus, Pati) yang menolak rencana pembangunan PLTN. Menurut Lilo, Jepang yang mempunyai tradisi disiplin tinggi dan menguasai teknologi canggih saja kewalahan mengantisipasi dampak radiasi, apalagi Indonesia. Tapi yang pro-PLTN juga tak sedikit. Anggota Dewan Energi Nasional, Agusman Effendi, menegaskan, PLTN prioritas pembangunan nasional. Menurut dia, PLTN rampung pada tahun anggaran 2014-2019. Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata menyatakan Indonesia siap membangun reaktor nuklir sebagai pembangkit tenaga listrik. "Secara teknologi, kita sudah mampu," katanya. Menurut Anda, apakah Indonesia siap mengembangkan energi nuklir? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda diwww.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo