Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun

8 tahun Lalu

10 Oktober 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo, 25 Mei 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita

JIKA ingin tahu cara gampang mendapatkan duit, tanyakan kepada Mochamad Basuki, 35 tahun. Akhir 2002, ketika masih menjadi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, ia meneriakkan pernyataan yang membuat geger orang Jawa Timur. "Kalau ingin kaya, jadilah politikus PDIP," katanya.

Para pembesar partai yang sedang berkuasa itu pun kelabakan. Tak lama kemudian, Basuki diberhentikan dari PDIP. Jabatannya sebagai Ketua DPRD melayang. Akhirnya ayah dua anak ini memilih bergabung dengan partai lain, Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan. Tapi musibah yang menimpa Basuki belum selesai. Dia mulai disidang dalam perkara korupsi. Saat menjadi Ketua DPRD, ia diduga menggunakan dana Rp 2,7 miliar dari pos eksekutif di anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Kisah Basuki merupakan salah satu kejutan di era reformasi. Hampir di seluruh daerah di negeri ini, korupsi merajalela.

Di Jawa Barat, sempat heboh pula dana kaveling alias uang kadeudeuh sebesar Rp 25 miliar. Duit dari APBD ini semula dibagikan secara diam-diam kepada seluruh anggota DPRD Jawa Barat.

Menurut Adrianus Meliala, kriminolog Universitas Indonesia, "kerakusan" para pejabat dan wakil rakyat di negeri ini menyebabkan korupsi tak pernah padam. Bahkan, belakangan, dia melihat perilaku para koruptor sudah tidak mengenal malu lagi.

Sekarang, satu windu kemudian, kisah kelam wakil rakyat tak juga padam. Bermula dari terkuaknya kasus suap proyek transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sejumlah anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga ikut memainkan proyek di sejumlah kementerian.

ARSIP 

10 Oktober 1740
Penguasa Hindia Belanda, Gubernur Jenderal Valckeneir, membantai tak kurang dari 10 ribu warga Tionghoa. Tragedi ini dikenal sebagai pembantaian Angke karena mayat korban dibuang ke Sungai Angke.

11 Oktober 1862
Pangeran Antasari meninggal di Bayan Begak, Kalimantan Selatan. Ia dikenal sebagai pemimpin Kesultanan Banjar yang gigih menentang Belanda.

12 Oktober 2002
Bom mobil mengguncang Kuta, Bali. Serangan ini terjadi tepat 1 tahun, 1 bulan, 1 hari setelah dua pesawat menabrak World Trade Center, Amerika Serikat, pada 11 September 2001. Bom yang meremukkan Sari Club dan Paddy's Cafe ini menewaskan 202 orang dan melukai 300 lainnya.

13 Oktober 1989
Undang-Undang Paten dan Hak Cipta disahkan untuk melindungi hak milik intelektual para pencipta di Indonesia.

14 Oktober 1965
Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai Menteri sekaligus Panglima Angkatan Darat untuk mengisi kekosongan pemimpin TNI yang sebagian tewas dalam insiden 30 September. Sebelumnya, ia menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.

15 Oktober 1998
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, dikenal dengan Komisi Nasional Perempuan, berdiri. Komisi ini lahir atas desakan masyarakat yang ingin negara lebih peduli menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. 

16 Oktober 1905
Haji Samanhoedi mendirikan Sarekat Dagang Islam. Awalnya dibentuk sebagai wadah bagi pengusaha batik di Surakarta, kemudian berkembang menjadi gerakan politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus