Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Dinasti Politik

Istilah dinasti politik sedang tren. Apakah kita memang sudah memasuki era itu?

5 November 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KATA “dinasti” sekarang sedang menjadi topik populer menjelang Pemilu 2024. Kata ini muncul di media cetak, media elektronik, dan media sosial ataupun dalam pembicaraan sehari-hari, juga menimbulkan perdebatan di kalangan politikus, pakar hukum, serta para penggembira. Perdebatan soal "dinasti politik" atau "politik dinasti" muncul akibat dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “dinasti” berarti keturunan raja-raja yang memerintah, semuanya berasal dari satu keluarga. Sedangkan menurut The American Heritage Dictionary, “dynasty” mempunyai dua makna, walaupun intinya kurang-lebih sama, yaitu a succession of rulers from the same family or line dan a family of group that maintains power for several generations.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apabila arti “dinasti” dimaknai secara lebih mendalam, menurut KBBI, kekuasaan sebagai raja akan diteruskan oleh anak dan keturunan atau keluarga dekatnya secara otomatis dan tanpa harus melalui pemilihan atau persetujuan rakyat. Sebab, memang demikianlah sistem pergantian kekuasaan yang dianut kerajaan. Beberapa kerajaan di era modern yang masih langgeng sampai sekarang, sebagai contoh, adalah Belanda, Inggris, Belgia, Denmark, Spanyol, dan Monako di Eropa. Sedangkan di Asia ada Jepang, Brunei Darussalam, dan Thailand serta beberapa kerajaan kecil lain.

Namun, menurut The American Heritage Directory, maknanya menjadi lebih luas karena tidak secara khusus membicarakan pemerintahan yang berbentuk kerajaan. Tapi intinya, apabila diterjemahkan secara bebas, “dinasti” adalah kekuasaan yang selalu berada di dalam genggaman keluarga dan semua kerabatnya secara turun-temurun. Ihwal kekuasaan tersebut didapatkan dengan cara demokratis atau tidak, itu urusan lain.

Mengenai istilah “dinasti politik” yang sekarang ramai menjadi bahan pembicaraan masyarakat, apakah bisa disamakan dengan makna “dinasti” yang diuraikan dalam KBBI dan di The American Heritage Dictionary?

Samesto Nitisastro
Depok, Jawa Barat


Klarifikasi Bara JP

KAMI dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ingin mengklarifikasi pemberitaan majalah Tempo yang berjudul “Kasih Ayah Sepanjang Pilpres”.
1. Bara JP memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 23 Oktober lalu. Namun keputusan itu tidak kami bahas saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
2. Dalam pertemuan dengan Presiden pada 24 Oktober lalu, Bara JP melaporkan perkembangan perbaikan jalan di Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Lampung. 
3. Presiden tidak memberi arahan khusus tentang pencalonan Gibran ataupun pemenangan Kaesang Pangarep yang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia. Tidak ada permintaan Presiden agar kami mengajak relawan lain mendukung Gibran.
4. Saya memang menyinggung wacana tiga periode Jokowi setelah pertemuan berakhir. Sebagai pendukung ide tersebut, saya menyebutkan tampilnya Gibran menjadi alternatif wacana itu. Presiden meminta kami cukup mengambil hikmahnya.
5. Saya meyakini tampilnya Gibran dan Kaesang bukan skenario Presiden Jokowi. Tapi Presiden tak bisa membonsai aspirasi tersebut karena masih berjalan dalam koridor demokrasi dan dijamin oleh konstitusi. 

Utje Gustaaf Patty
Ketua Umum DPP Bara JP

Terima kasih atas tanggapan Anda. Keterangan dalam artikel tersebut telah sesuai dengan wawancara kami dengan Anda pada Jumat, 27 Oktober 2023.


Koreksi Rumah Kebaikan Nusantara

KAMI ingin mengoreksi informasi yang tertera dalam infografis Tempo berjudul “Dinasti Perusak Demokrasi”. Dalam infografis tertulis bahwa Rumah Jokowi ikut mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pada 31 Mei lalu, kami resmi mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar Pranowo dalam Rapat Pimpinan Nasional Rumah Jokowi. Setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi dan deklarasi Prabowo-Gibran, pengurus pusat dan daerah Rumah Jokowi melucuti semua atribut dan penanda identitas Rumah Jokowi dan mempertahankan logo 4G (For Ganjar).

Pun pada 27 Oktober lalu, kami menyampaikan sikap menolak putusan MK karena menjadi pintu masuk dinasti politik dan bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Kami juga memutuskan mengubah nama organisasi Rumah Jokowi menjadi Rumah Kebaikan Nusantara. 

Jonacta Yani
Ketua Umum Rumah Kebaikan Nusantara

Terima kasih atas koreksi Anda.


Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

ADA tiga penulis yang membantu saya mendapatkan pencerahan di bidang hukum dan tata nilai: Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Sulistyowati Irianto. Mereka dosen generasi muda yang dengan runtut memberikan analisis yang mudah dipahami. 

Tulisan Bivitri di Tempo, "Selubung Robohnya Demokrasi", memberikan peringatan bahwa polah serta cara berpikir pelaku politik serta birokrat di negeri ini membawa karut-marut fungsi hakiki sisi yudikatif, legislatif, serta eksekutif. Pada pengujung 2023, puncak retaknya prinsip dalam upaya menegakkan kebenaran ditunjukkan Mahkamah Konstitusi. 

Zainal Arifin Mochtar menulis artikel "Patah Palu Hakim di Hadapan Politik" dan Sulistyowati Irianto menulis "Ambang Keruntuhan Garda Hukum Terdepan". Keduanya mengulas merosotnya demokrasi di negeri ini. Masyarakat luas juga tergerak dengan munculnya para cendekiawan yang menyampaikan "Maklumat Keprihatinan" terhadap putusan Mahkamah Konstitusi satu jam setelah dibacakan. 

Mereka mencerminkan adanya kekhawatiran dan memiliki sense of emergency tentang risiko berakhirnya demokrasi yang dewasa, sehat, dan berlandaskan kejujuran serta integritas. Masyarakat terabaikan dalam pembentukan suatu kecerdasan yang dibarengi pembinaan berkesinambungan dalam akhlak serta tata nilai. Tulisan-tulisan itu sekali lagi mengingatkan saya akan peringatan Buya Syafii Maarif, “rancak dilabuah”: mentereng di luar, remuk di dalam.

Hadisudjono Sastrosatomo
Jakarta

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus