Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Bantahan Dari Mahkamah Agung

14 November 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tulisan "Menggores Aib di Wajah Hakim" (TEMPO, 7 No vember 1992, Hukum), halaman 31, disebutkan bahwa Direktur Perdata Mahkamah Agung RI telah minta uang puluhan juta rupiah kepada Endi lewat perantara Jimmy Noto Darsono. Saya tegaskan: berita itu tidak benar dan saya menyesalkan wartawan TEMPO karena tak pernah mengkonfirmasikan tentang itu. Sehubungan dengan hal tersebut saya memberikan pernyataan sebagai berikut: 1. Direktorat Perdata Mahkamah Agung RI hanya menangani ad ministrasi perkara perdata. 2. Proses pemeriksaan perkara sampai diputuskan, sepenuhnya wewenang majelis bersangkutan. Itu berarti bahwa Direktorat Perdata MA sama sekali tak terlibat dalam proses pemeriksaan dan pemutusan perkara. Direktur Perdata Mahkamah Agung RI Kami sudah beberapa kali menghubungi Anda (lewat telepon dan datang ke rumah Anda), tapi menurut staf Anda, Anda tak ada di tempat. -- Red.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus