Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Beda Tommy Soeharto dan A. Panigoro

16 November 1998 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan lantang dan mantap, Kejaksaan Agung "menganugerahkan’’ status tersangka kepada Arifin Panigoro, yang katanya terlibat kasus korupsi dan merugikan negara sekian miliar rupiah. Sementara itu, Tommy Soeharto, melalui PT Timor dan segala macam usaha lainnya, juga terlibat korupsi dan kolusi (lewat Keppres), dan juga merugikan negara sekian miliar (bahkan triliun). Tapi Tommy tidak diberi "anugerah" apa-apa. Dia tetap warga negara terhormat. Saya dan teman-teman jadi bingung. Katanya kedua-duanya korupsi, tapi yang satu tersangka, yang satu warga terhormat. Gimana ini? Setelah berdiskusi semalam suntuk, didapat kesimpulan yang sederhana; Arifin itu proreformasi, sementara Tommy tidak. Itu saja. Memang Indonesia kita ini tambah asyik aja. Harry Roesli Jalan Supratman 59 Bandung 40114

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus