BERITA berjudul Harkat Anggota Dewan dan Aib Onah yang dimuat di TEMPO Edisi 23-29 Juli 2001, perihal peristiwa pemerkosaan yang diduga diperbuat oleh seorang anggota DPR terhadap pekerja rumah tangganya, kembali menyentakkan alam pikiran kita semua. Tindak ke-kerasan terhadap perempuan dapat menimpa siapa saja dan dilakukan siapa saja tanpa pandang bulu.
Kami mendesak perlunya pengusutan dan penanganan kasus ini secara tuntas dan seadil-adilnya. Apa yang dialami Onah menunjukkan seseorang yang berpendidikan dan terpilih sebagai wakil rakyat pun dapat menjadi pihak pelaku tindak kekerasan.
Kami amat menyayangkan peristiwa yang terjadi pada Onah. Perbuatan tersebut jelas-jelas tidak mencerminkan perilaku yang tepat bagi seorang wakil rakyat yang dipercaya mengemban tugas untuk kepentingan rakyat. Bagaimana seorang anggota DPR yang mestinya bersikap aspiratif terhadap suara rakyat dan merupakan ujung tombak dalam memperjuangkan nasib rakyat Indonesia dapat melakukan perbuatan yang sangat melecehkan kaum perempuan.
Karena itu, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan DPR sebagai lembaga yang menyuarakan suara rakyat, ter-utama dalam hal keseriusan memperjuangkan nasib perempuan, kami mengharap adanya proses hukum terhadap pelaku. Apabila ia terbukti telah melakukan tindak pemerkosaan, kami me-minta agar majelis hakim memberikan sanksi pidana yang berat. Di samping itu, kami menuntut pelaku pemerkosaan diberhentikan dari keanggotaan DPR RI untuk memperlihatkan keberpihakan lembaga DPR kepada rakyat.
YENNI MEILINA LIE
Surakarsan MG II/367
Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta
[email protected]
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini