Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setujukah Anda dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi fasilitas gaji hingga Rp 51 juta kepada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)?
|
||
Ya | ||
9,8%% | 1.778 | |
Tidak Tahu | ||
1,5% | 263 | |
Tidak | ||
88,7% | 16.049 | |
Total | (100%) | 18.090 |
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan sebagian nama anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Selasa dua pekan lalu. Bambang Widjojanto, bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menjabat Ketua Bidang Pencegahan Korupsi TGUPP. Pada masa kampanye pemilihan gubernur, Bambang menjadi anggota Dewan Pakar yang membantu Anies, yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Anies belum mengumumkan semua nama anggota dan pemimpin TGUPP yang jumlahnya maksimal 73 orang itu. Tim Komite Pencegahan Korupsi DKI beranggota pula aktivis perempuan dan hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Oegroseno, mantan Ketua TGUPP Muhammad Yusuf, serta Direktur Riset Lembaga Konsultan Politik Indonesia Tatak Ujiyati. Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta Budi Utomo mengungkapkan bahwa honor Ketua TGUPP sebesar Rp 51 juta per bulan. Adapun honor lima ketua bidang TGUPP masing-masing Rp 41 juta. ”Nanti Ketua TGUPP juga akan mendapat fasilitas mobil dinas Toyota Altis. Kalau yang lain, tidak,” ujar Budi dalam rapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Rabu dua pekan lalu. Ketua Komisi C DPRD Santoso menyebutkan, dengan honor sebesar itu, TGUPP seharusnya bisa bekerja secara maksimal. Dia pun meminta kinerja tim tersebut dievaluasi secara berkala. ”Supaya terukur targetnya,” katanya. Santoso sempat mempermasalahkan perekrutan anggota TGUPP yang dianggap tertutup. ”Ini kan pakai anggaran daerah, terbukalah,” ujarnya. Menurut dia, rekrutmen TGUPP terkesan tertutup lantaran ketua dan anggotanya ditunjuk langsung oleh Gubernur. Seharusnya, kata dia, seleksi ketua dan anggota TGUPP berlangsung terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawal. Sekretaris Komisi C DPRD James Sianipar mengatakan rekrutmen tertutup bakal membuat masyarakat menilai TGUPP hanyalah tempat menampung tim sukses gubernur dan wakil gubernur. ”Untuk mengumpulkan orang-orang yang berjasa di masa kampanye,” ujarnya. Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyangkal anggapan bahwa pembentukan TGUPP merupakan ajang bagi-bagi jabatan untuk tim sukses. Menurut dia, penunjukan anggota TGUPP didasari pertimbangan atas kapasitas dan integritas. Sedangkan Anies menilai gaji TGUPP masih sesuai dengan aturan. ”Ketua Komite Pencegahan Korupsi itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta,” kata Anies. Anies memang berwenang memilih siapa yang akan membantunya. Ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 tentang TGUPP yang diteken Anies Baswedan. Namun mayoritas pembaca Tempo.co tidak setuju Gubernur Anies memberikan gaji yang fantastis kepada para ”pembantu” tersebut. |
Indikator Pekan Ini Setujukah Anda dengan langkah Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan melarang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal pencuri ikan sitaan?www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo