Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hak Jawab Kementerian Pertanian
MERESPONS laporan utama Tempo Edisi 1-7 Agustus 2022 berjudul “Yang Cuan dari Wabah PMK” dalam artikel “Untung-Buntung Wabah PMK”, “Panen Daging Impor”, “Sapi Lokal Terpontal-pontal”, “Demi Mimpi Swasembada Sapi”, dan “Enggak Ada Vaksin yang Siap”, berikut ini hak jawab Kementerian Pertanian.
- Pemberitaan ini bisa menimbulkan kesalahan informasi (misinformasi) dan persepsi (framing) yang menggiring opini negatif terhadap upaya pemerintah mengatasi ancaman krisis pangan global dan institusi Kementerian Pertanian.
- Kementerian Pertanian sudah memberi penjelasan melalui jawaban langsung (wawancara) dan tertulis kepada wartawan Tempo mengenai isu yang diangkat, tapi Tempo terkesan mengabaikan detail jawaban dan penjelasan dari pejabat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku narasumber. Kami sudah menyampaikan semua penjelasan tentang beberapa isu, termasuk pengadaan vaksin darurat, upaya strategis penanganan PMK yang sedang berjalan, langkah detail dan pengawasan dalam proses pengadaan vaksin massal, serta kebijakan impor daging dan program Seribu Desa Sapi.
- Kami mengajak semua pihak, termasuk media, untuk menjaga suasana kondusif, khususnya di tengah kondisi ancaman krisis pangan global dan kondisi geopolitk yang saat ini tidak normal, dengan memahami latar belakang sebuah program dan kebijakan, termasuk isu wabah penyakit mulut dan kuku yang benar, berimbang, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
- Kementerian Pertanian merasa kecewa penjelasan dan klarifikasi narasumber Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak dianggap, tidak disampaikan secara lengkap dan utuh, serta terkesan digiring sesuai dengan selera penulis Tempo. Karena itu, dilampirkan jawaban lengkap tertulis kepada Tempo yang disampaikan pada 18 Juli 2022, yang tidak dimuat oleh Tempo secara utuh sebagai hak jawab kami sebagai prinsip pemberitaan yang adil, berimbang, dan transparan.
- Ihwal rencana pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah sebanyak 29,6 juta dosis (bukan 60,5 juta dosis seperti tertulis dalam majalah), pengadaannya sesuai dengan proses lelang dalam keadaan tertentu darurat, yang berbeda dengan proses lelang biasa/reguler.
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor 517 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 510 Tahun 2022 tentang Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku menerangkan bahwa jenis vaksin yang digunakan dalam penanggulangan PMK adalah vaksin inactivated yang memiliki kesesuaian dengan serotipe virus PMK di Indonesia berdasarkan hasil uji kesesuaian vaksin (vaccine matching test). Vaksin juga telah melalui kajian teknis dan administrasi oleh Komisi Obat Hewan dan Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan serta dihadiri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satuan Tugas PMK, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian sehingga dapat diajukan kepada otoritas veteriner nasional yang selanjutnya direkomendasikan oleh otoritas veteriner nasional.
- Saat ini Kementerian Pertanian dibantu BPKP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian sedang mengidentifikasi ketersediaan dan kemampuan setiap perusahaan dalam memproduksi dan mengimpor vaksin PMK berkaitan dengan rencana pelaksanaan vaksinasi.
- Dalam pengkajian bersama tersebut, dari tujuh belas perusahaan pemohon, hanya lima yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis untuk mengadakan vaksin PMK.
- Ihwal keterlibatan pihak lain dalam pengadaan vaksin, pemerintah tidak menutup peluang sepanjang mereka mampu memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta mendapatkan rekomendasi dari Komisi Obat Hewan. Semua jenis vaksin yang tercantum dalam keputusan menteri tersebut dinilai memiliki efikasi yang cukup tinggi untuk melindungi populasi hewan rentan sesuai dengan hasil kajian Komisi Obat Hewan.
- Ihwal jalur masuk virus PMK di lndonesia, Kementerian Pertanian menilai ada beberapa peluang, di antaranya pemasukan ilegal ternak dan produk rentan PMK, sisa makanan dari transportasi internasional, produk hewan rentan PMK yang dibawa oleh penumpang internasional, barang yang terkontaminasi agen penyakit seperti halnya PMK (fomites) dari negara tertular, persaingan dagang dan pengaruh perdagangan global (market place online), serta impor hewan, produk hewan, dan pakan.
- Ihwal Seribu Desa Sapi yang dilaksanakan pada 2020-2021, prosesnya sudah melalui pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian serta Badan Pemeriksa Keuangan dan telah dinyatakan clear.
drh. Makmun, MSc
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data vaksin 60,5 juta berasal dari Kementerian Pertanian sebagai rencana pengadaan vaksin penyakit mulut dan kuku hingga Desember 2022. Menurut data tersebut, 29,6 juta dosis adalah rencana pengadaan hingga September 2022. Jawaban detail Kementerian Pertanian sudah dimuat di semua artikel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Klarifikasi Biotis
SEHUBUNGAN dengan laporan utama Tempo 30 Juli 2022 berjudul “Untung-Buntung Wabah PMK”, dengan ini kami menyampaikan beberapa keberatan dan klarifikasi.
- PT Biotis Prima Agrisindo tidak pernah menyampaikan baik secara formal maupun informal ihwal harga vaksin penyakit mulut dan kuku CAVac.
- Seleksi pemasok vaksin untuk wabah PMK dilakukan oleh Kementerian Pertanian secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang ada.
- PT Biotis Prima Agrisindo menerima dan mendukung keputusan principal (produsen) vaksin CAVac yang menunjuk pihak lain sepanjang membantu pemerintah Indonesia dalam menghadapi wabah PMK.
- PT Biotis Prima Agrisindo saat ini berfokus mempersiapkan kapasitas produksi vaksin PMK dengan bekerja sama dengan produsen luar negeri ataupun mengembangkan vaksin PMK dari upstream sampai produk akhir. Upaya ini tentu dilakukan dalam rangka mewujudkan ketahanan dan kemandirian bangsa kita dalam memenuhi kebutuhan vaksin dan produk biofarmasi.
FX Sudirman
Chief Executive Officer PT Biotis Prima Agrisindo
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo